PARADAPOS.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau kini tengah menyelidiki kasus kematian seekor gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) di areal konsesi perusahaan di Kabupaten Pelalawan. Satwa liar berusia sekitar 40 tahun itu ditemukan mati di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, dan diduga kuat menjadi korban perburuan liar untuk diambil gadingnya. Penyidik pun berupaya melacak pelaku dengan memanfaatkan rekaman dari kamera pengintai (camera trap) yang terpasang di lokasi.
Penyelidikan dengan Pendekatan Ilmiah
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, turun langsung ke lokasi kejadian pada Sabtu (7/2/2026) untuk memimpin penyelidikan. Langkah pertama yang diambil adalah berkoordinasi dengan pihak perusahaan pemegang konsesi, PT ARARA, untuk mengumpulkan data dari kamera trap yang terpasang di wilayah tersebut. Alat pemantauan jarak jauh ini diharapkan dapat merekam aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi penemuan bangkai gajah.
Irjen Herry Heryawan menjelaskan, "Saya sudah berkoordinasi dengan PT ARARA untuk sama-sama mencari kamera-kamera trap, sama yang sudah diberikan oleh RAPP."
Tak hanya mengandalkan teknologi, penyidik juga mengerahkan human intelligence dan membuka posko pengaduan untuk menjaring informasi dari masyarakat. Komitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas ditegaskan melalui rapat koordinasi yang melibatkan unsur Direktorat Reskrimsus dan Reskrimum Polda Riau, Polres Pelalawan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), hingga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Motif Perburuan dan Dukacita
Berdasarkan pemeriksaan awal di lapangan, polisi menduga kuat kematian gajah jantan tersebut merupakan tindakan kesengajaan oleh pemburu liar. Motif utamanya diduga untuk mengambil gading satwa yang dilindungi undang-undang itu. Kapolda menyampaikan duka sekaligus amarah atas kejadian ini, perasaan yang juga dirasakan oleh masyarakat sekitar.
"Kita sedih, geram, campur marah, masyarakat juga begitu. Ini adalah kejahatan yang luar biasa kepada satwa-satwa yang dilindungi," ungkapnya dengan nada prihatin.
Ia menegaskan, penyelidikan akan dilakukan dengan metode scientific crime investigation yang ketat dan bertahap. Pendekatan ilmiah ini diharapkan dapat mengungkap kronologi sekaligus mengantarkan bukti-bukti yang sah di pengadilan.
Habitat dan Ancaman Berkelanjutan
Gajah yang mati tersebut diketahui merupakan gajah liar yang rutin beraktivitas di koridor tersebut. Wilayah Ukui yang berbatasan dengan kawasan Tesso Nilo memang menjadi salah satu habitat penting bagi populasi gajah Sumatera yang kian terdesak. Setidaknya, terdapat lima kelompok gajah yang hidup dan berkeliaran di bagian tenggara kawasan konservasi itu.
Kematian gajah ini kembali menyoroti kerentanan satwa ikonis Indonesia di tengah tekanan alih fungsi lahan dan ancaman perburuan. Upaya penegakan hukum yang kolaboratif, seperti yang sedang dijalankan Polda Riau, menjadi ujian penting bagi perlindungan keanekaragaman hayati di provinsi yang memiliki hutan dan lahan gambut luas tersebut.
Artikel Terkait
KPK Perpanjang Penahanan Bupati Pati Nonaktif dan Tiga Kepala Desa 40 Hari
MRT Jakarta Mulai Bangun Jalur Timur-Barat, Fase I Ditargetkan Beroperasi 2031
Menkeu Pastikan Anggaran Rp56,4 Triliun untuk PBI BPJS 2026 Sudah Dialokasi Penuh
Arsenal Kokohkan Puncak Klasemen Usai Tundukkan Sunderland 3-0