Tantangan itu dilontarkan Gus Nur, sapaan akrabnya dalam program Rakyat Bersuara bertajuk "Terpidana Ijazah Jokowi Diampuni Prabowo, Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?" yang ditayangkan oleh iNews TV, Selasa (12/8/2025).
Mulanya, Gus Nur menyampaikan telah bebas bersyarat menjalani hukuman penyiaran berita bohong terkait ijazah Jokowi pada 25 April 2025.
Gus Nur mengaku, dirinya telah bersumpah akan mencium kaki jaksa jika bisa menghadirkam ijazah Jokowi saat di pengadilan 2023 silam.
"Saya sudah di pengadilan, dan saya sudah bersumpah mencium kaki jaksa kalau nisa menghadirkan ijazah aslinya. Dan tidak bisa hadir dan tetap saya di penjara," tutur Gus Nur.
Kendati belum melihat wujud ijazah Jokowi, Gus Nur pun menantang tiga narasumber lain yang merupakan pendukung Jokowi.
Ia menantang agar bisa menunjukan ijazah asli Jokowi.
Ketiganya ialah Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan, Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni dan Waketum Jokowi Mania Andi Azwan.
"Sekarang saya tambahi, kalau Mas Pitra dan Pak Ade dan Pak Andi bisa menunjukan ijazah aslinya (Jokowi) nanti, InsyaAllah saya cium kakinya kalian semua," tutur Gus Nur.
Merespons itu, Andi pun berterima kasih. Ia meminta Gus Nur untuk menunggu proses pengadilan. "Terima kasih, terima kasih. Nanti tunggu saja di pengadilan ya," pungkasnya.
👇👇
Sumber: SindoNews
Artikel Terkait
Firman Tendry Kritik Pemberantasan Korupsi: Negara Produksi Hukum Koruptif, Janji Antartika Hanya Gimmick?
OTT KPK Terhadap Oknum Jaksa: On The Track dan Bebas Nuansa Politis, Ini Kata Pakar
Gerindra Bongkar Motif Dino Patti Djalal Kritik Menlu Sugiono: Keluh Kesah Pribadi, Bukan Kritik Diplomasi
Survei Kepuasan Publik: MBG Jadi Wajah & Capaian Terbaik Pemerintahan Prabowo