“Apa yang disampaikan Ferry bagian dari aspirasi masyarakat. Isu darurat militer itu memang sempat tersebar luas di publik,” ujarnya.
Meski demikian, ia tetap mengingatkan potensi masalah besar jika kasus ini dipaksakan ke ranah pengadilan.
“Kalau berlanjut, nanti bisa muncul saksi dan pejabat yang hadir dalam pembicaraan. Itu justru bisa makin kacau,” tegas Mahfud.
Atas dasar itu, ia menyarankan TNI tak memperpanjang persoalan ini.
“Lebih baik selesai di sini saja,” tambahnya.
Bagi Mahfud, pernyataan Ferry lebih tepat dipandang sebagai ekspresi publik pasca demonstrasi besar terhadap DPR RI.
Aksi tersebut, kata dia, telah memunculkan ruang luas bagi masyarakat untuk menyuarakan pendapat, meski terkadang menimbulkan polemik.
“Masyarakat punya ruang untuk berpendapat. Kadang caranya menimbulkan kontroversi, tapi itu bagian dari kebebasan berekspresi,” ujar Mahfud.
Denny Sumargo, sang pewawancara, menimpali, “Jadi ini bagian dari kebebasan publik berekspresi.”
Meski menyarankan jalan damai, Mahfud tetap membuka ruang jika TNI memiliki bukti kuat untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Kalau memang ada bukti, silakan. Tapi kalau hanya berdasar isu, lebih baik selesai,” katanya.
Sumber: HukamaNews
Artikel Terkait
Gerakan WargaPeduliWarga Jilid 6 Bagikan 2.000 Paket Sembako di Jakarta & Medan
RTM Malaysia Salah Sebut Prabowo sebagai Jokowi di KTT ASEAN, Ini Kata Pakar
PAN Rekrut Menkeu Purbaya, Strategi Magnet Pemilu 2029?
Roy Suryo Kritik Wapres Gibran Mancing di Hari Sumpah Pemuda, Sebut Biaya Besar