Said Didu menguatkan pendapatnya dengan merujuk pada sejarah Indonesia, di mana jabatan Wakil Presiden beberapa kali dalam sejarah Indonesia memang pernah kosong.
Pertama, pada tahun 1956, Mohammad Hatta atau Bung Hatta mengundurkan diri dari posisi Wakil Presiden karena merasa tidak sejalan dengan sistem konstitusional yang berlaku pada masa itu.
Kedua, Presiden Soeharto juga memimpin Indonesia tanpa pendamping pada periode 1967 hingga 1973. Baru setelah Pemilu 1973, Soeharto mendapatkan wakil, yaitu Sultan Hamengku Buwono IX.
Namun, sejarah kembali terulang ketika Sultan Hamengku Buwono IX mengundurkan diri secara mendadak pada tahun 1978 dengan alasan ingin hidup tenang.
Sumber: https://rmol.id/amp/2025/10/16/683348/lebih-baik-presiden-prabowo-pimpin-ri-tanpa-wapres-
Artikel Terkait
UGM Tolak Uji KHS Jokowi oleh Pihak Eksternal, Dituding Proteksi Presiden di Sidang KIP
Kebocoran Percakapan Prabowo-Sjafrie: Motif Pengkhianatan dan Ancaman Intelijen bagi Indonesia
Analisis Setahun Pemerintahan Prabowo: Masih Terbebani Warisan Jokowi?
KIP Tolak Sengketa Informasi Ijazah Jokowi dari Bon Jowi: Alasan & Analisis Lengkap