Advokat Ahmad Khozinudin Tolak Perdamaian, Sebut Ada SOP Adu Domba dari Solo
PARADAPOS.COM - Advokat Ahmad Khozinudin, S.H., Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, secara tegas menolak segala bentuk upaya perdamaian terkait perjuangan hukum dugaan kepalsuan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penolakan ini disampaikan usai pemeriksaan tiga tersangka, Rizal Fadillah, Rustam Efendi, dan Kurnia Tri Royani.
Substansi Pemeriksaan Dianggap Bermasalah
Meski pemeriksaan berakhir tanpa penahanan, Khozinudin menyoroti masalah mendasar dalam proses hukum tersebut. Menurutnya, penyidik dinilai tidak mampu menjelaskan secara spesifik tempus dan locus delikti (waktu dan tempat kejadian) dari dugaan tindak pidana.
"Substansi pemeriksaan masih menyisakan banyak persoalan mendasar. Penyidik tidak jelas menyebutkan peristiwa apa dan di mana dugaan pidana itu terjadi," ujar Khozinudin dalam keterangan tertulis, Jumat (23/1/2026). Para tersangka disebut dijerat dengan pasal pencemaran nama baik, penghinaan, penghasutan, dan penyebaran kebencian.
Dugaan Adanya "SOP Solo" untuk Adu Domba
Khozinudin menduga kuat bahwa pemeriksaan ini adalah bagian dari skenario sistematis yang ia sebut sebagai "SOP Solo". Pola ini bertujuan untuk mengadu domba dan memecah belah barisan perjuangan.
Ia mengungkapkan adanya upaya menghentikan perkara dengan iming-iming Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). "Rustam Efendi dan Kurnia Tri Royani diiming-imingi SP-3 dengan bayaran menghentikan perjuangan. Saya sendiri juga mendapat ajakan bertemu untuk berdamai," tegasnya.
Penolakan Keras terhadap Negosiasi Ijazah Palsu
Khozinudin menegaskan sikap tidak berkompromi. Ia menyatakan tidak akan pernah berdamai dengan apa yang disebutnya sebagai kebohongan, kepalsuan, dan kezaliman.
"Ijazah palsu tidak bisa direstorasi dengan perdamaian menjadi asli. Ijazah palsu harus diuji dan diadili di pengadilan, bukan dinegosiasikan," tegasnya. Ia menilai narasi perdamaian adalah upaya sistematis untuk menghindari proses persidangan terbuka.
Komitmen Lanjutkan Perjuangan Hukum
Di akhir pernyataannya, Khozinudin menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang konsisten mengawal proses hukum, termasuk para tersangka, tim kuasa hukum, aktivis, dan media.
Dengan tegas ia menyatakan, "Pesan kami tegas: kami menolak berdamai dengan kepalsuan, kebohongan, dan kezaliman. Perjuangan ini akan terus kami lanjutkan."
Artikel Terkait
KPK Tangkap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong dalam OTT
Presiden Prabowo Kritik Kinerja Sebagian Pejabat di Tengah Tantangan Global
Peneliti Buni Yani Kritik Gibran dan Jokowi, Sebut Penegakan Hukum Hilang
PKS Desak Pemerintah Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi Meski Harga Minyak Dunia Melonjak