paradapos.com - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan.
Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan pokok sehari-hari.
Pada tahun 2024, pemerintah telah menetapkan anggaran sebesar Rp28,7 triliun untuk program BPNT.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk menyalurkan bantuan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Besaran Dana Bantuan dan Jadwal Pencairan
Masing-masing KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Penyaluran BPNT dilakukan setiap dua bulan sekali, sehingga KPM akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 dalam sekali penyaluran.
Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan BPNT tahun 2024 sebagai berikut:
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Trump-Xi Meeting di APEC 2025: Momentum Strategis Indonesia dan Arah Baru Tarif Global
MNC Insurance Business Group Tingkatkan Literasi Asuransi di Seminar Binus Business School
Ancaman Ritel Modern: Gerbang Tani Soroti Kematian Toko Rakyat & Solusi Mengatasinya
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 42.000/Gram: Cek Daftar Lengkap & Buyback