HORE! Bansos BPNT Segera Cair Rp2,4 Juta Januari 2024, Ini Cara Cek Nama dan Kriteria Penerimanya

- Minggu, 14 Januari 2024 | 02:20 WIB
HORE! Bansos BPNT Segera Cair Rp2,4 Juta Januari 2024, Ini Cara Cek Nama dan Kriteria Penerimanya

paradapos.com - BPNT adalah bantuan yang diberikan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah, yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp2.400.000 per tahun.

Pencairan BPNT tahun 2024 akan dilakukan dalam enam tahap atau dua bulan sekali. Penerima bansos akan menerima Rp200.000 per bulan atau Rp400.000 per tahap.

Persyaratan Menerima Bansos BPNT 2024

Untuk dapat menerima BPNT 2024, masyarakat harus memenuhi sejumlah persyaratan, yaitu:

- Tidak menerima gaji minimal UMR sebagai pegawai aktif atau pensiunan;

- Terdaftar dalam DTKS dan SIKS-NG;

- Bukan pendamping sosial;

Halaman:

Komentar