BICARA BERITA - Industri musik Jepang telah menjadi salah satu yang paling dinamis dan inovatif di dunia. Di balik kemajuan ini, terdapat sebuah entitas yang memainkan peran sentral dalam mengelola dan mengkoordinasikan industri ini, yaitu RIAJ atau Recording Industry Association of Japan.
RIAJ didirikan pada tahun 1942 lalu dengan tujuan utama untuk melindungi hak-hak produser rekaman dan mempromosikan industri musik di Jepang. Organisasi ini juga berfungsi sebagai wadah kolaborasi antara label rekaman, distributor, dan berbagai pihak terkait dalam industri musik.
Selain itu, RIAJ bertanggung jawab atas berbagai aspek industri musik, termasuk:
Baca Juga: Neymar Balas Klaim Kabar Bahwa Ia Alami Kegemukan Sejak Cedera
1. Hak Cipta dan Perlindungan:
RIAJ berkomitmen untuk melindungi hak cipta dan hak-hak terkait lainnya dalam industri musik. Hal ini mencakup memerangi pembajakan dan pelanggaran hak cipta.
2. Pemantauan Penjualan dan Chart Musik:
Artikel Terkait
Bukan Cuma Nikita Mirzani, JPU Juga Ajukan Banding atas Vonis 4 Tahun Kasus Reza Gladys
Still Single VISION+: Review Sinopsis, Pemain, dan Cara Nonton
Raisa Absen Sidang Cerai Perdana, PA Jaksel Ingatkan Risiko Gugatan Dibatalkan
Hasil Pemeriksaan Medis Mengejutkan Biru di Terbelenggu Rindu Episode 412