Gugat UGM Rp1000 Triliun, Advokat Asal Makassar Masih Juga Pertanyakan Ijazah Jokowi, Kasmudjo Ikut Digugat!

- Kamis, 15 Mei 2025 | 07:35 WIB
Gugat UGM Rp1000 Triliun, Advokat Asal Makassar Masih Juga Pertanyakan Ijazah Jokowi, Kasmudjo Ikut Digugat!




PARADAPOS.COM - Gonjang ganjing ijazah Jokowi belum juga selesai.


Seorang advokat asal Makassar, Komardin, melayangkan gugatan terhadap Universitas Gadjah Mada (UGM) ke Pengadilan Negeri Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.


Gugatan ini menyangkut polemik lama seputar ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi.


Komardin menyebut gugatan ini dilayangkan karena UGM dinilai tidak transparan dalam memberikan informasi terkait skripsi dan ijazah Jokowi.


Menurutnya, hal ini menimbulkan kegaduhan nasional yang berimbas pada berbagai sektor, termasuk nilai tukar Rupiah.


โ€œJadi sekarang ini kan skripsi palsu lah, ijazah palsu lah, sekarang supaya tidak menjadi gaduh di negara ini ya kita buktikan lewat pengadilan,โ€ ujar Komardin, Rabu (14/5/2025).


Ia menambahkan bahwa akibat kegaduhan ini, nilai tukar rupiah terhadap dolar melemah, dan bisa berdampak pada kondisi ekonomi nasional.


Komardin menuntut UGM dengan kerugian materiil sebesar Rp69 triliun dan kerugian imateriil sebesar Rp1000 triliun.


Ia mengklaim nominal tersebut dihitung berdasarkan pelemahan nilai tukar rupiah dari Rp15.500 per dolar menjadi Rp16.700 per dolar, yang memengaruhi pembayaran utang negara yang akan jatuh tempo pada 2025 sebesar Rp800,33 triliun.


โ€œKalau ini tidak diselesaikan cepat, nilai dolar terhadap rupiah bisa Rp20 ribu. Kalau sudah segitu, negara bisa kolaps,โ€ tuturnya.


Komardin menggugat Rektor UGM Ova Emilia, empat wakil rektor, dekan, kepala perpustakaan Fakultas Kehutanan, hingga dosen pembimbing akademik Jokowi, Kasmudjo.


Gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn sejak 5 Mei 2025.


๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡



Sumber: PojokSatu

Komentar