PARADAPOS.COM - Gonjang ganjing ijazah Jokowi belum juga selesai.
Seorang advokat asal Makassar, Komardin, melayangkan gugatan terhadap Universitas Gadjah Mada (UGM) ke Pengadilan Negeri Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Gugatan ini menyangkut polemik lama seputar ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi.
Komardin menyebut gugatan ini dilayangkan karena UGM dinilai tidak transparan dalam memberikan informasi terkait skripsi dan ijazah Jokowi.
Menurutnya, hal ini menimbulkan kegaduhan nasional yang berimbas pada berbagai sektor, termasuk nilai tukar Rupiah.
“Jadi sekarang ini kan skripsi palsu lah, ijazah palsu lah, sekarang supaya tidak menjadi gaduh di negara ini ya kita buktikan lewat pengadilan,” ujar Komardin, Rabu (14/5/2025).
Ia menambahkan bahwa akibat kegaduhan ini, nilai tukar rupiah terhadap dolar melemah, dan bisa berdampak pada kondisi ekonomi nasional.
Komardin menuntut UGM dengan kerugian materiil sebesar Rp69 triliun dan kerugian imateriil sebesar Rp1000 triliun.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi: Kasus Korupsi Minyak Pertamina & Kuota Haji 2024
Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Seret Siti Nurbaya, Ini Fakta Lengkapnya
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 10 Juta? Nadiem Makarim Bantah dan Beberkan Harga Riil di Sidang Tipikor