PARADAPOS.COM - Gonjang ganjing ijazah Jokowi belum juga selesai.
Seorang advokat asal Makassar, Komardin, melayangkan gugatan terhadap Universitas Gadjah Mada (UGM) ke Pengadilan Negeri Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Gugatan ini menyangkut polemik lama seputar ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi.
Komardin menyebut gugatan ini dilayangkan karena UGM dinilai tidak transparan dalam memberikan informasi terkait skripsi dan ijazah Jokowi.
Menurutnya, hal ini menimbulkan kegaduhan nasional yang berimbas pada berbagai sektor, termasuk nilai tukar Rupiah.
“Jadi sekarang ini kan skripsi palsu lah, ijazah palsu lah, sekarang supaya tidak menjadi gaduh di negara ini ya kita buktikan lewat pengadilan,” ujar Komardin, Rabu (14/5/2025).
Ia menambahkan bahwa akibat kegaduhan ini, nilai tukar rupiah terhadap dolar melemah, dan bisa berdampak pada kondisi ekonomi nasional.
Komardin menuntut UGM dengan kerugian materiil sebesar Rp69 triliun dan kerugian imateriil sebesar Rp1000 triliun.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Ustadz Abdul Somad Ungkap Nasib Gubernur Riau Kena OTT KPK & Kutip Hadist Tentang Takdir
Sidang Ijazah Gibran: Saksi Ahli Dirahasiakan, Sidang Lanjutan 10 Desember 2025
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Kasus Korupsi Proyek Whoosh, Ini Alasannya
Update Kasus Ijazah Jokowi: Gelar Perkara Segera Digelar, Satu Terlapor Belum Diperiksa