Halim Kalla Belum Ditahan, Ini Kronologi Lengkap Kasus Korupsi PLTU Kalbar yang Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun

- Sabtu, 01 November 2025 | 06:50 WIB
Halim Kalla Belum Ditahan, Ini Kronologi Lengkap Kasus Korupsi PLTU Kalbar yang Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun

Kapan Adik Jusuf Kalla dan Rekan Ditahan?

Hingga kini, Halim Kalla, adik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga Presiden Direktur PT Bakti Resa Nusa (BRN), beserta tiga tersangka lainnya dalam kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat, belum juga dijebloskan ke dalam sel tahanan. Penetapan mereka sebagai tersangka telah diumumkan sejak Senin, 6 Oktober 2025.

Proses Hukum Masih Berlangsung

Wakil Direktur Penindakan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Kombes Bhakti Eri Nurmansyah, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap memperkuat berkas perkara. Pemeriksaan terhadap keterangan saksi, dokumen, dan data masih dilakukan sebelum para tersangka dipanggil dan kemungkinan penahanan dieksekusi.

Daftar Tersangka Kasus Korupsi PLTU

Selain Halim Kalla, ketiga tersangka lain yang terlibat adalah:

  • Fahmi Mochtar (Direktur Utama PLN periode 2008-2009)
  • RR (Direktur PT BRN)
  • Hartanto Yohanes Liem (Direktur Utama PT Praba Indopersada)

Peran dan Modus Korupsi Halim Kalla

Halaman:

Komentar