Kapan Adik Jusuf Kalla dan Rekan Ditahan?
Hingga kini, Halim Kalla, adik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga Presiden Direktur PT Bakti Resa Nusa (BRN), beserta tiga tersangka lainnya dalam kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat, belum juga dijebloskan ke dalam sel tahanan. Penetapan mereka sebagai tersangka telah diumumkan sejak Senin, 6 Oktober 2025.
Proses Hukum Masih Berlangsung
Wakil Direktur Penindakan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Kombes Bhakti Eri Nurmansyah, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap memperkuat berkas perkara. Pemeriksaan terhadap keterangan saksi, dokumen, dan data masih dilakukan sebelum para tersangka dipanggil dan kemungkinan penahanan dieksekusi.
Daftar Tersangka Kasus Korupsi PLTU
Selain Halim Kalla, ketiga tersangka lain yang terlibat adalah:
- Fahmi Mochtar (Direktur Utama PLN periode 2008-2009)
- RR (Direktur PT BRN)
- Hartanto Yohanes Liem (Direktur Utama PT Praba Indopersada)
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Kronologi Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi di Polda Metro: Jadwal, Tersangka & Kronologi Lengkap
Skandal Solar Murah Rp 2,5 Triliun: Kejagung Diduga Tak Serius Usut Tuntas Kasus Erick Thohir, Boy Thohir, Franky Widjaja