Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya 10 Menit dan Tak Boleh Disentuh
Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menyatakan tetap meyakini bahwa ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah palsu. Pernyataan ini disampaikannya menyusul proses gelar perkara khusus oleh penyidik pada Senin, 15 Desember 2025.
Melalui akun X pribadinya, Dokter Tifa mengkritik keras cara penyidik memperlihatkan ijazah yang diklaim milik Jokowi kepada para tersangka. Ia menyebut proses tersebut hanya berlangsung kurang dari 10 menit dan dianggap tidak memadai untuk pemeriksaan yang serius.
Proses Pemeriksaan Dinilai Tidak Transparan
"Tidak ada proses observasi, penelitian, maupun pengkajian yang memadai dengan waktu sependek itu. Apalagi kami dilarang menyentuh, memegang, meraba, dan menguji selembar kertas yang disebut ijazah tersebut," ujar Dokter Tifa, Rabu (17/12/2025).
Dokter Tifa mengungkapkan kekecewaannya karena permintaan untuk menampilkan ijazah justru dipenuhi di akhir gelar perkara, setelah enam jam diskusi berlangsung. Proses penunjukkan dokumen dilakukan hampir tengah malam, di saat kondisi fisik dan pikiran para pihak yang hadir sudah lelah.
Dokter Tifa: Ini Bukan Soal Keaslian, Tapi Perang Konsistensi
Menurutnya, masyarakat tidak boleh terjebak dalam ilusi transparansi. Ia menegaskan bahwa persoalan ini sudah melampaui pembuktian keaslian ijazah semata.
"Sebab, ini bukan soal asli dan tidaknya ijazah tersebut. Pembuktian keaslian ijazah bagi RRT sudah selesai. Sudah kami tuntaskan secara science-based," tegasnya.
"Ini adalah perang konsistensi. RRT tetap konsisten dengan hasil penelitiannya. Jokowi tetap konsisten dengan kebohongannya," sambung Dokter Tifa.
Ijazah Bukan Dokumen Tunggal, Ada Ratusan Dokumen Lain
Dokter Tifa juga mengingatkan bahwa ijazah bukanlah dokumen yang berdiri sendiri. Ia menyoroti adanya transkrip nilai yang dinilai amburadul, skripsi yang muncul tahun 2108, KKN yang terjadi dua kali, serta kartu registrasi masuk ke program Sarjana Muda dan bukan Sarjana.
Selain itu, ada sekitar 700 dokumen lainnya yang disita Polda dari Universitas Gadjah Mada (UGM). "Untuk saya, dr Tifa, semua bahan itu adalah tanda kegiatan penelitian kami akan terus berlanjut," pungkasnya.
Artikel Terkait
Mahfud MD Dukung Hukuman Mati untuk Koruptor, Soroti Kasus Dadan Hindayana
Mantan Pejabat BGN Dorong Kejagung Periksa 26 Nama dalam BAP Korupsi Makan Bergizi Gratis
26 Nama Tokoh Penting Disebut Terlibat dalam Kasus Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Harta Zita Anjani Melonjak Lebih dari 1.000 Persen, dari Rp9 Miliar Jadi Rp109 Miliar dalam Dua Tahun