Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi, Dituding Jadikan Shalat Bahan Candaan
PARADAPOS.COM - Komika senior Pandji Pragiwaksono akan dilaporkan ke polisi oleh Forum Ulama Nusantara terkait dugaan penistaan agama. Langkah hukum ini diambil menyusul materi stand up comedy Pandji di acara 'Mens Rea', yang dinilai menyinggung sakralitas ibadah shalat.
Ketua Forum Ulama Nusantara, Nur Shollah Bek alias Wan, mengungkapkan pihaknya telah mempelajari materi pertunjukan Pandji yang beredar di ruang publik. Menurutnya, menjadikan shalat sebagai bahan lelucon berpotensi melukai perasaan umat Islam.
"Kami berencana melaporkan dugaan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral," kata Wan Bek di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).
Wan Bek menegaskan, pelaporan ini bukan untuk memicu konflik horizontal, melainkan upaya agar tidak ada lagi pihak yang menjadikan ibadah sakral umat Islam sebagai komoditas candaan.
Materi Spesifik yang Dipersoalkan
Wan Bek menyoroti materi spesifik dalam show 'Mens Rea' yang menyinggung soal kriteria pemimpin yang rajin beribadah, khususnya shalat. Forum Ulama Nusantara menilai narasi Pandji telah melampaui batas kritik sosial dan masuk ke ranah merendahkan nilai agama.
Artikel Terkait
KPK Periksa Ketua Ekonomi PBNU, Ungkap Modus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut
Roy Suryo Protes Pelimpahan Berkas Kasus Ijazah Jokowi: Ini Alasan dan Perkembangan Terbaru
Sidang Korupsi Chromebook Rp2,1 Triliun: Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak, Lanjut ke Pembuktian
Influencer Kripto Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi & Pasal Dugaan Penipuan Trading