Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi, Dituding Jadikan Shalat Bahan Candaan
PARADAPOS.COM - Komika senior Pandji Pragiwaksono akan dilaporkan ke polisi oleh Forum Ulama Nusantara terkait dugaan penistaan agama. Langkah hukum ini diambil menyusul materi stand up comedy Pandji di acara 'Mens Rea', yang dinilai menyinggung sakralitas ibadah shalat.
Ketua Forum Ulama Nusantara, Nur Shollah Bek alias Wan, mengungkapkan pihaknya telah mempelajari materi pertunjukan Pandji yang beredar di ruang publik. Menurutnya, menjadikan shalat sebagai bahan lelucon berpotensi melukai perasaan umat Islam.
"Kami berencana melaporkan dugaan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral," kata Wan Bek di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).
Wan Bek menegaskan, pelaporan ini bukan untuk memicu konflik horizontal, melainkan upaya agar tidak ada lagi pihak yang menjadikan ibadah sakral umat Islam sebagai komoditas candaan.
Materi Spesifik yang Dipersoalkan
Wan Bek menyoroti materi spesifik dalam show 'Mens Rea' yang menyinggung soal kriteria pemimpin yang rajin beribadah, khususnya shalat. Forum Ulama Nusantara menilai narasi Pandji telah melampaui batas kritik sosial dan masuk ke ranah merendahkan nilai agama.
"Bagi umat Islam, menjaga shalat adalah bagian dari akhlak. Ketika hal tersebut ditertawakan di ruang publik dengan jangkauan luas, kami menilai ini bukan lagi kritik," tegas Wan Bek.
Permintaan Penegakan Hukum yang Adil
Wan Bek berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional. Ia menekankan bahwa Forum Ulama Nusantara tetap menjunjung tinggi kerukunan antarumat beragama dan tidak bermaksud menghakimi secara sepihak.
"Kami tidak bermaksud menghakimi. Kami hanya meminta negara hadir dan hukum ditegakkan secara adil," ujarnya.
Batasan Kebebasan Berekspresi
Dalam pernyataan sikapnya, forum ini juga menekankan pandangan mengenai batasan kebebasan berekspresi. Mereka menilai kebebasan berbicara tidak semestinya dilakukan dengan cara merendahkan simbol-simbol agama.
"Materi yang membahas tentang shalat dan dijadikan humor tidak pantas dan justru meresahkan. Sehingga hal ini harus ditindak tegas," pungkas Wan Bek.
Artikel Terkait
KPK: Uang Rp5 Miliar di Safe House Diduga Dana Operasional Oknum Bea Cukai
Hakim Vonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar untuk Terdakwa Korupsi Minyak Kerry Riza
Sekjen Projo Diperiksa Tambahan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Presiden
Sidang Praperadilan Yaqut Tertunda, Mantan Menag Klaim Kewenangan Kuota Haji di Arab Saudi