KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam Operasi Tangkap Tangan Walikota Madiun
Paradapos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT). OTT ini menjaring Walikota Madiun, Maidi, dan sejumlah pihak lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa operasi dilakukan di wilayah Madiun, Jawa Timur, pada Senin, 19 Januari 2026. Dalam aksinya, KPK berhasil mengamankan 15 orang.
"Selanjutnya sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya adalah Walikota Madiun," jelas Budi Prasetyo kepada wartawan.
Selain penangkapan, tim penyidik KPK juga berhasil menyita barang bukti penting. "Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah," tegas Budi.
Para tersangka yang terjaring OTT direncanakan akan segera dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Artikel Terkait
KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT Kasus Korupsi Perangkat Desa: Kronologi Lengkap
KPK Didesak Tetapkan Bos Maktour Fuad Masyhur Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Potensi Rugikan Negara Rp1 Triliun
Ferdinand Hutahaean Tantang KPK Panggil Jokowi, Terkait Apa?
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Laboratorium Hukum Nasional Menurut Susno Duadji