Operasi tangkap tangan ini berawal dari penggerebekan di rumah Camat Jaken, Tri Agung Setiawan, sekitar pukul 22.00 WIB. Dari lokasi tersebut, KPK tidak hanya mengamankan sang camat, tetapi juga sejumlah kepala desa dan perangkat desa lainnya.
"Dari lokasi tersebut, KPK mengamankan Camat Jaken beserta sejumlah kepala desa dan perangkat desa. Barang bukti yang disita dilaporkan berupa dua koper," ujar sumber terpercaya. Usai diamankan, Camat Tri Agung Setiawan menjalani pemeriksaan di Polsek Sumber, Kabupaten Rembang.
Konfirmasi Resmi dari Juru Bicara KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, secara resmi membenarkan pengamanan Bupati Pati dalam operasi tersebut. Budi menyatakan bahwa pihak yang diamankan dengan inisial SDW (Sudewa atau Sudewo) masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK di Polres Kudus untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi.
"Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan di Pati adalah saudara SDW. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif," tegas Budi Prasetyo kepada awak media.
Kasus ini semakin menguatkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi hingga ke tingkat daerah. Publik menanti perkembangan lebih lanjut mengenai modus dan nilai kerugian negara dalam dugaan korupsi pengisian perangkat desa ini.
Artikel Terkait
KPK OTT Walikota Madiun Maidi: Uang Ratusan Juta Diamankan, 15 Orang Ditangkap
KPK Didesak Tetapkan Bos Maktour Fuad Masyhur Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Potensi Rugikan Negara Rp1 Triliun
Ferdinand Hutahaean Tantang KPK Panggil Jokowi, Terkait Apa?
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Laboratorium Hukum Nasional Menurut Susno Duadji