PARADAPOS.COM - Pegiat media sosial, Stefan Antonio menyoroti pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurutnya, pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan tersebut seolah mengonfirmasi Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam daftar finalis tokoh dunia kategori kejahatan terorganisasi dan korupsi tahun 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Dalam temuan OCCRP menyebut ada sekitar 250 triliun bantuan sosial (Bansos) yang tidak diterima oleh orang yang berhak.
“Temuan OCCRP seolah dikonfirmasi opung Luhut. 250 Triliun bansos ga diterima oleh yang berhak,” kata Stefan Antonio.
Stefan Antonio pun dengan dengan tegas mengatakan Jokowi Widodo memang harus segera diadili.
“Inilah sebabnya Jokowi sudah harus diadili,” ujar Stefan Antonio.
Alasan kuat Jokowi harus segera diadili karena masalah bansos ini, apalagi dalam kegiatan tersebut ia diketahui tidak mengajak Kementerian Sosial.
“Gimana engga? Bansos itu urusan Kementrian Sosial. Tapi urusan Bansos kemarin. Jokowi bisa-bisanya ga ajak Kementrian Sosial dalam urusan penyaluran bansos,” jelasnya.
Ini yang jadi bukti kuat Jokowi harus segera diadili. Dan pihak-pihak berwenang diharap olehnya bisa segera bertindak.
“Kurang bukti apalagi wahai aparat penegak hukum @KPK_RI @KejaksaanRI @DivHumas_Polri? Kapan kalian mau mulai usut Jokowi?” terangnya.
👇👇
tags
Sebelumnya diketahui, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, dari Rp 500 triliun anggaran bantuan sosial (bansos), hanya setengahnya yang sampai ke masyarakat yang benar-benar berhak mendapatkannya.
Artikel Terkait
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 10 Juta? Nadiem Makarim Bantah dan Beberkan Harga Riil di Sidang Tipikor
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi, Kasus Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp1 Triliun
Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK Terkait Kasus Nikel Konawe Utara yang Di-SP3 KPK
Roy Suryo Akan Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis: Kronologi & Penyebab Konflik Hukum