PARADAPOS.COM - Presiden ketujuh RI, Joko Widodo mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum untuk menjawab tuduhan ijazah palsu Universitas Gajah Mada (UGM) yang dialamatkan kepadanya.
Ayah dari Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka itu merasa tudingan tersebut sudah kelewat batas.
"Saya mempertimbangkan, karena ini sudah menjadi fitnah di mana-mana, pencemaran nama baik, saya mempertimbangkan untuk melaporkan ini, membawa ini ke ranah hukum," kata Jokowi usai menerima perwakilan dari TPUA di rumahnya, Rabu (16/4).
Jokowi menegaskan sampai saat ini belum menentukan sikap.
"Nanti akan kita segera putuskan," kata dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga belum menentukan siapa yang akan ia laporkan terkait tuduhan ijazah palsu itu. Ia masih berkonsultasi dengan kuasa hukum.
"Nanti biar disiapkan oleh kuasa hukum," kata bekas politikus PDIP itu.
Sebelumnya, Jokowi menerima perwakilan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di kediamannya.
Dalam pertemuan tertutup itu, TPUA meminta Jokowi menunjukkan ijazah asli dari Fakultas Kehutanan UGM.
Namun ia menolak menunjukkan ijazah asli yang ia peroleh dari Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM).
"Tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan itu kepada mereka, dan juga tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki," kata Jokowi.
👇👇
Sumber: CNN
Artikel Terkait
Dikuasai Loyalis Jokowi, Amien Rais Sebut KPK Cuma Ayam Sayur!
Jawaban Tak Terduga Polisi Ditanya Kenapa Pelaku Kasus Kacab Bank Tak Diganjar Pasal Pembunuhan Berencana
Bukti Suap di Dugaan Mahar Uang Kaesang Cetak Khusus, CBA Desak Kemenkeu dan Peruri Buka Jumlah Mesin Percetakan!
KPK Panggil Lima Pejabat Kemenag Era Yaqut Cholil