Saya sudah sampaikan, hai kalian-kalian yang di dalam lembaga pemerintah. Kalian digaji rakyat, saya katakan hentikan korupsimu! Kalian mencuri uang rakyat, hentikan! Dan saya minta dihentikan secepat-cepatnya.
Saudara-saudara sekalian, saya sudah lama jadi orang Indonesia. Betul? Mungkin lebih lama dari kalian-kalian ini semua ya. Gue udah lama jadi orang Indonesia. Gue udah ngerti tipu-tipu mereka itu semua.
Saudara-saudara, kenapa mereka takut aku jadi presiden? Karena aku tahu tipu-tipu mereka, gue tahu semua itu. Gue lahir di Betawi, besar di Betawi, Gue ngerti mana aset yang milik rakyat, gue ngerti semua itu. Dan gue akan tarik kembali jadi milik rakyat, saudara sekalian.
Saya sudah tanya ke hakim-hakim agung, Undang-Undang Dasar kita kuat. dasar Undang-Undang kita kuat. Bumi dan air dan semua kekayaan yang dikandung di dalamnya dikuasai oleh negara. Sumber-sumber produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Itu perintah UUD 1945.
Saudara-saudara, saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini. Saya akan membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan terdiri dari semua tokoh-tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia dan mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada presiden. Mana Undang-Undang yang enggak beres, yang enggak melindungi buruh. Mana regulasi yang enggak benar, mereka akan memberi masukan ke saya dan segera akan kita perbaiki.
Saudara-saudara sekalian, kita juga atas saran pimpinan buruh, Pak Said Iqbal dan Pak Jumhur, kita akan segera membentuk satuan tugas PHK. Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, kita tidak akan biarkan pekerja di-PHK seenaknya. Bila perlu, tidak ragu-ragu negara akan turun tangan.
Saudara-saudara sekalian, juga kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil ketua DPR yang hadir Pak Sufmi Dasco Ahmad melapor ke saya, minggu depan RUU ini segera akan mulai dibahas. Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan Undang-Undang ini akan selesai, kita bereskan.
Juga saran dari Pak Jumhur, Undang-Undang untuk perlindungan pekerja di laut, industri perikanan, kapal-kapal, kita juga segera akan mengurus Undang-Undang itu.
Jadi, satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional ini akan punya peran yang sangat penting. Saya juga akan meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional mempelajari bagaimana caranya kalau tidak segera, tetapi kita secepat-cepatnya ingin menghapus outsourcing. Tapi saudara-saudara, kita juga harus realistis, harus menjaga kepentingan para investor, kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, kain tidak bekerja.
Jadi, kita harus kerja sama dengan mereka atas usul pimpinan saudara. Dalam waktu dekat, saya akan mengadakan suatu pertemuan di Istana Bogor, 150 pimpinan buruh akan saya pertemukan dengan 150 pemimpin perusahaan di Indonesia.
Kita akan duduk bersama, saya akan mengatakan ke para pengusaha, saudara-saudara tidak boleh mau kaya sendiri tanpa mengajak pekerja hidup dengan baik. Negara juga tidak tinggal diam. Kami berjuang memberi pelayanan kesehatan untuk seluruh rakyat, pendidikan, kita juga memberi subsidi listrik, kita memberi bantuan tunai langsung kepada mereka yang berpenghasilan rendah. Total biaya yang digelontorkan ke rakyat sudah melebihi Rp500 triliun. Ini terus untuk menjaga agar rakyat tidak ada yang menderita.
Tapi, sekarang masalahnya adalah kita harus jaga mereka yang memerlukan, mereka yang terima. Jangan mereka yang tidak perlu, tapi terima juga. Ini yang tidak benar, karena kita masih dapat laporan ada yang tidak berhak.
Saudara-saudara, atas usul dari pimpinan tokoh buruh mereka sampaikan ke saya, "Pak, kenapa sih pahlawan nasional tidak ada dari kaum buruh?" Saya tanya, kalian ada saran enggak? Coba kalian berembuk usulkan pahlawan dari kaum buruh.
Dan mereka sampaikan, "Bagaimana kalau Marsinah jadi pahlawan nasional?" Asal seluruh pimpinan buruh mewakili kaum buruh sepakat, saya akan mendukung Marsinah jadi pahlawan nasional.
Saudara-saudara, dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung. Enak aja, udah nyolong enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh. Setuju?
Bagaimana, kita teruskan perlawanan terhadap koruptor? Nanti lu dikasih duit, lu demo untuk koruptor. Awas lu. Gue heran di Indonesia ada demo mendukung koruptor, gue heran.
Saudara-saudara, saya punya teori ekonomi sangat sederhana. Kalau orang-orang yang berpenghasilan rendah mendapat penghasilan yang cukup, dia punya daya beli.
Kalau lu orang gajinya cukup, pasti lu ingin beli barang. Bener enggak? Lu pasti ingin beli sepatu untuk anakmu, ingin beli baju untuk istrimu, ingin beli motor untuk diri sendiri. Benar?
Berarti pabrik sepatu hidup, pabrik baju hidup, pabrik motor hidup. Berarti si pengusaha juga akan menikmati semua untung. Berarti, mari kita bangun Indonesia, mari kita jaga kekayaan Indonesia supaya kekayaan Indonesia dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia.
Saudara-saudara, kita akan tegakkan Undang-Undang yang benar. Saya akan pelajari kembali masalah pajak. Pajak yang besar untuk orang yang penghasilannya besar. Lu orang gajinya enggak besar ngapain dipajaki. Tapi kalau pajaknya sedikit boleh ya? Kalau enggak terlalu besar boleh ya? Bayar deh, dikit-dikit. Itu nanti tugasnya Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Oke?
Semoga Tuhan Maha Besar melindungi kita semua. Semoga kita bekerja terus bersama-sama. Saya minta dukunganmu, saya minta bantuanmu, bersama-sama kita selamatkan kekayaan rakyat, kekayaan negara kita. Kekayaan negara harus dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia.
Dan saya sudah berkali-kali mengatakan saya akan tegakkan hukum. Mereka yang melanggar hukum, mereka yang mencuri kekayaan negara akan saya tindak. Karena itu kewajiban saya. Itu sumpah saya kepada rakyat Indonesia di hadapan Tuhan Maha Besar Allah SWT. Terima kasih, selamat berjuang. Hidup buruh! Hidup buruh! Hidup rakyat!
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Kasus Korupsi Proyek Whoosh, Ini Alasannya
Update Kasus Ijazah Jokowi: Gelar Perkara Segera Digelar, Satu Terlapor Belum Diperiksa
KPK Didorong Periksa Jokowi & Luhut di Kasus Whoosh, Begini Kata Pakar Hukum
Halim Kalla Belum Ditahan, Ini Kronologi Lengkap Kasus Korupsi PLTU Kalbar yang Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun