Budi Arie Diduga Terima Jatah Judol, Aib yang Sungguh Memalukan!

- Senin, 19 Mei 2025 | 04:50 WIB
Budi Arie Diduga Terima Jatah Judol, Aib yang Sungguh Memalukan!


PARADAPOS.COM -
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, disebut dalam dakwaan perkara judi online sebagai pihak yang diduga menerima jatah sebesar 50 persen dari situs-situs yang tidak diblokir oleh pemerintah.

Kasus ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran. 

“Ini aib yang sungguh memalukan," kata Andi Yusran kepada RMOL, Senin 19 Mei 2025.

Jika benar kejaksaan telah mengantongi data akurat, maka Presiden Prabowo Subianto disarankan segera mengambil tindakan tegas. Minimal, menonaktifkan Budi Arie dari jabatannya sekarang sebagai Menteri Koperasi.

"Langkah ini penting agar Budi Arie bisa fokus menjalani proses hukum," jelasnya.

Dia juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang independen dan bebas dari intervensi, mengingat kasus ini berpotensi menyeret banyak pihak.

“Jika kejaksaan berhasil mengungkap tuntas kasus ini, itu akan menjadi bukti kuat bahwa pemerintah serius dalam memberantas judi online dan akan memberi sentimen positif bagi kepemimpinan Prabowo,” tambahnya.

Dugaan keterlibatan Budi Arie mencuat dalam sidang perdana kasus judol yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025. 

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa, Budi Arie disebut dalam konteks keterlibatan empat terdakwa utama: Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Sumber: rmol

Komentar