PARADAPOS.COM - Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik saat ini sedang melakukan penggeledahan di kantor Kemnaker di Jalan Gatot Subroto nomor 51, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Mei 2025.
"Benar, tim KPK sedang lakukan penggeledahan di Kemnaker," kata Budi kepada wartawan, Selasa sore, 20 Mei 2025.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan bahwa saat ini sedang berlangsung penggeledahan di kantor Kemnaker terkait perkara baru yang diusut KPK.
"(Perkara) Baru. Suap dan atau gratifikasi terkait TKA (Tenaga Kerja Asing)," kata Fitroh kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL.
Namun demikian, Fitroh belum menjelaskan apakah perkara ini sudah ada tersangkanya atau belum, maupun detail perkaranya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Rizki Abdul Rahman Wahid, Pelapor Pandji: Ternyata Terkait Timses Gibran dan PMII
Agus Pambagio Sebut DNA Pegawai Pajak Rampok, Sulit Diubah Pasca OTT KPK
KPK Ungkap Konstruksi Korupsi Kuota Haji: Peran Yaqut, Gus Alex, dan Keterkaitan Jokowi
Analisis Lengkap: Mengapa KPK Pilih Pasal Perkaya Diri untuk Kasus Gus Yaqut, Bukan Suap?