PDI Perjuangan Keluarkan Surat Edaran Tegas Larangan Korupsi bagi Seluruh Kader
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) secara resmi menerbitkan Surat Edaran bernomor 508/IN/DPP/I/2026 pada 9 Januari 2026. Surat yang ditandatangani oleh Ketua DPP Komarudin Watubun dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ini berisi instruksi tegas agar kader partai tidak menyalahgunakan kewenangan dan absolut tidak melakukan tindak korupsi.
Arahan Langsung Ketum Megawati Soekarnoputri
Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa surat edaran ini merupakan penjabaran dari instruksi langsung Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. "Instruksi Ibu Megawati sudah sangat jelas: kader PDI Perjuangan dilarang menyalahgunakan kewenangan atau kekuasaan dan melakukan korupsi," ujar Hasto dalam keterangannya, Minggu (11/1/2026).
Edaran tersebut juga secara spesifik melarang kader meminta uang dari pihak manapun dengan alasan akan mengikuti kegiatan partai, khususnya bagi kader yang menjabat sebagai penyelenggara negara. PDIP menegaskan komitmennya untuk mencegah nama partai disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Fokus Rakernas 2026: Perkuat Pemberantasan Korupsi
Surat edaran ini dikeluarkan menjelang pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP yang dibuka pada Sabtu (10/1/2026) di Beach City International Jakarta, Ancol. Rakernas menjadi forum strategis partai untuk menegaskan sikap dan agenda ke depan, dengan pemberantasan korupsi sebagai poin utama.
Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menyatakan bahwa partai mendukung penegakan hukum yang kuat dan independen. "Kita butuh penegak hukum yang powerfull, namun tidak dibajak untuk kepentingan menghabisi lawan politik atau bisnis. Peningkatan kesejahteraan polisi, jaksa, dan hakim juga menjadi perhatian partai," jelas Guntur.
Komitmen Internal dan Penyebab Bencana Alam
PDIP berkomitmen untuk terus melakukan edukasi antikorupsi secara internal kepada kadernya melalui sekolah partai. Rakernas juga membahas langkah perbaikan agar pendanaan politik dapat berjalan lebih transparan.
Selain itu, partai menyoroti korelasi antara korupsi dan tata kelola yang buruk di sektor kehutanan dan sumber daya alam dengan parahnya dampak bencana alam di Sumatra. "Hal ini tidak boleh terjadi lagi ke depan," tegas Hasto Kristiyanto, menekankan pentingnya good governance untuk mencegah bencana ekologis.
Artikel Terkait
Partai Prima Tantang NasDem: Jika Naikkan Threshold, Jangan Tanggung-Tanggung
Pengamat Kritik Dukungan Jokowi untuk Revisi UU KPK, Sebut Upaya Lepas Tanggung Jawab
Pengamat Kritik Usulan Naikkan Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen
Analis: PSI Perlu Koalisi Strategis untuk Usung Gibran di Pilpres 2029