Ia pun meragukan upaya pemakzulan terhadap Gibran bisa berjalan, mengingat konstelasi politik di DPR yang saat ini didominasi oleh partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang merupakan pendukung pemerintah.
“Sekarang dua per tiga di DPR itu siapa? KIM plus apa mau? Jadi jangan tanya. Tanyanya kepada KIM plus. Koalisi permanen," jelas Jimly.
"Yang ketuanya adalah ketua umum Partai Gerindra. Yang ketua umum Partai Gerindra itu adalah Presiden Republik Indonesia."
"Jadi kalau ada orang mau mempersoalkan wakilnya, gampang itu. Tapi tanya dulu dia (Prabowo)."
Jimly menilai bahwa dukungan politik dari Partai Gerindra sangat menentukan kelangsungan jabatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam menghadapi isu pemakzulan.
"Jadi, kira-kira seandainya dari Partai Gerindra, kalau ditanya, diam saja dia, netral," tambahnya.
"Nah, itu berarti ada apa-apanya itu. Tapi, saya rasa karena yang memilih wakil presiden itu adalah ketua umum Gerindra sebagai calon presiden, yang memilih Gibran itu dia, saya rasa dia akan melindungi wakil presiden. Gitu lho."
Menurut Jimly, ketimbang terus-menerus mempersoalkan masa lalu, akan lebih baik jika masyarakat mulai fokus menata masa depan.
“Maka akan jauh lebih baik seandainya masyarakat luas, publik ya itu diajak berpikir bagaimana sih kalau kita berpikir ke depan saja, jangan ke belakang. Ekspresi kemarahan kita tentang masa lalu ya itu agak sedikit dikurangilah," terang dia.
Jimly mengingatkan bahwa terus-menerus mempersoalkan masa lalu justru hanya membuang-buang waktu tanpa hasil yang jelas.
"Ya kan? Karena enggak ada gunanya. Soalnya akibatnya itu nanti ngabisin waktu. Ngabisin waktu, tapi tidak ada ujungnya," pungkas dia.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Kasus Korupsi Proyek Whoosh, Ini Alasannya
Update Kasus Ijazah Jokowi: Gelar Perkara Segera Digelar, Satu Terlapor Belum Diperiksa
KPK Didorong Periksa Jokowi & Luhut di Kasus Whoosh, Begini Kata Pakar Hukum
Halim Kalla Belum Ditahan, Ini Kronologi Lengkap Kasus Korupsi PLTU Kalbar yang Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun