Ia pun meragukan upaya pemakzulan terhadap Gibran bisa berjalan, mengingat konstelasi politik di DPR yang saat ini didominasi oleh partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang merupakan pendukung pemerintah.
“Sekarang dua per tiga di DPR itu siapa? KIM plus apa mau? Jadi jangan tanya. Tanyanya kepada KIM plus. Koalisi permanen," jelas Jimly.
"Yang ketuanya adalah ketua umum Partai Gerindra. Yang ketua umum Partai Gerindra itu adalah Presiden Republik Indonesia."
"Jadi kalau ada orang mau mempersoalkan wakilnya, gampang itu. Tapi tanya dulu dia (Prabowo)."
Jimly menilai bahwa dukungan politik dari Partai Gerindra sangat menentukan kelangsungan jabatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam menghadapi isu pemakzulan.
"Jadi, kira-kira seandainya dari Partai Gerindra, kalau ditanya, diam saja dia, netral," tambahnya.
"Nah, itu berarti ada apa-apanya itu. Tapi, saya rasa karena yang memilih wakil presiden itu adalah ketua umum Gerindra sebagai calon presiden, yang memilih Gibran itu dia, saya rasa dia akan melindungi wakil presiden. Gitu lho."
Menurut Jimly, ketimbang terus-menerus mempersoalkan masa lalu, akan lebih baik jika masyarakat mulai fokus menata masa depan.
“Maka akan jauh lebih baik seandainya masyarakat luas, publik ya itu diajak berpikir bagaimana sih kalau kita berpikir ke depan saja, jangan ke belakang. Ekspresi kemarahan kita tentang masa lalu ya itu agak sedikit dikurangilah," terang dia.
Jimly mengingatkan bahwa terus-menerus mempersoalkan masa lalu justru hanya membuang-buang waktu tanpa hasil yang jelas.
"Ya kan? Karena enggak ada gunanya. Soalnya akibatnya itu nanti ngabisin waktu. Ngabisin waktu, tapi tidak ada ujungnya," pungkas dia.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 10 Juta? Nadiem Makarim Bantah dan Beberkan Harga Riil di Sidang Tipikor
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi, Kasus Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp1 Triliun
Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK Terkait Kasus Nikel Konawe Utara yang Di-SP3 KPK
Roy Suryo Akan Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis: Kronologi & Penyebab Konflik Hukum