HEBOH Pulau Anambas Dijual di Situs Online, Pemkab Benarkan: Transaksinya Legal!

- Rabu, 18 Juni 2025 | 05:55 WIB
HEBOH Pulau Anambas Dijual di Situs Online, Pemkab Benarkan: Transaksinya Legal!

PARADAPOS.COM - Sejumlah pulau di Indonesia kini menjadi sorotan. Ada Raja Ampat yang dijadikan tambang nikel hingga empat kepulauan Aceh yang nyaris pindah ke Sumatera Utara.


Terkini, muncul kabar kalau pulau di Anambas, Riau tengah dijual. Informasi ini hadir di situs asing Private Islands Online yang berbasis di Kanada.


Situs tersebut menampilkan dua pulau di Anambas sebagai objek yang tersedia untuk dibeli.


Pertama disebutkan memiliki luas sekitar 141 hektar dan menawarkan vegetasi tropis hijau, pantai alami, serta laguna.


Sementara pulau kedua jauh lebih kecil, dengan luas sekitar 18 hektar.


Bukan hanya memiliki pemandangan indah dengan laut biru dan pasir putih. 


Kepulauan Anambas tersebut juga terbilang strategis karena hanya sekitar 200 mil laut dari Singapura dan berada di jalur pelayaran kapal pesiar regional.


Hadirnya kabar Kepulauan Anambas yang dijual, memicu reaksi kesal publik. Di laman Instagram @/pendakilawas, sejumlah warganet meluapkan emosinya.


"Please, jual pejabat aja bisa nggak sih? Gokil pemerintahannya Konohan, nggak ada tandingannya," kata warganet.


"Dari Raja Ampat ke 4 pulau wilayah Aceh, sekarang Anambas. Oh Indonesiaku," sahut yang lain.



Menanggapi kegaduhan ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akhirnya buka suara.


Situs berita Batam, gokepri.com melaporkan, Pulau di Anambas yang dijual adalah Pulau Ritan, dikenal masyarakat lokal sebagai Pulau Mala dan letaknya di belakang Pulau Kiabu, Kecamatan Siantan Selatan.


Halaman:

Komentar