PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan Kepala Dinas dan beberapa pegawai di Pemerintahan Kota Semarang pada Kamis (18/7/2024).
Mereka dikumpulkan usai KPK melakukan penggeledahan di Balai Kota Semarang.
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang biasa dipanggil dengan Mbak Ita.
Melansir Tribun Jateng, terdapat tujuh orang Kepala Dinas Pemkot Semarang yang dikumpulkan KPK di Gedung Moch Ichsan Lantai 8, yakni:
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Heroe Soekendar,
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistika dan Persandian (Diskominfo) Soenarto,
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Yudi Wibowo,
Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Irwansyah,
Kepala BKPP Joko Hartono,
Kepala Bappeda Budi Prakosa, dan
Kepala DPMPTSP yang juga Plt Kepala DLH Diyah Supartiningtias.
Selain Kepala Dinas, terlihat juga ada beberapa pegawai di Pemkot Semarang yang ikut dikumpulkan di Gedung Moch Ichsan Lantai 8 tersebut.
Sebelumnya KPK telah menggeledah sejumlah instansi di kompleks Balai Kota Semarang, terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Mbak Ita.
Sejumlah instansi tersebut di antaranya:
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang,
Dinas Komunikasi Informatika Statistika dan Persandian (Diskominfo), serta
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.
Penyidik KPK Masih Bekerja Kumpulkan Alat Bukti
KPK masih melakukan penyidikan terkait kasus gratifikasi hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang yang menyeret nama Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.
Seperti diketahui, sebelumnya tim penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kota Semarang, Jawa Tengah guna mengusut dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Artikel Terkait
Roy Suryo dan dr. Tifa Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Modus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Mark Up Lahan hingga Jual Beli Tanah Negara
Bobibos Biofuel RON 98 dari Jonggol: Solusi BBM Murah Rp 4 Ribu Setara Pertamax Turbo
ESDM Ingatkan Aturan BBM ke Bobibos: Ekspansi SPBU Harus Penuhi Uji Kelayakan