PARADAPOS.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memberikan tanggapan terkait Kadis PUPR Sumut Topan Ginting yang memuat dugaan korupsi proyek jalan.
Bobby mengatakan menyayangkan adanya jajaran yang menangkap KPK atas dugaan korupsi proyek jalan di Sumut dan menghargai langkah hukum yang diambil KPK
“Ini OPD kami yang ketiga yang jadi tersangka dalam tindakan korupsi, ini Pak Topan di-OTT oleh KPK, tentu kami sangat menyayangkan,” ujarnya kepada awak media di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan.
"Dan kami pemerintah provinsi menghargai keputusan dan penindakan apapun dari KPK," sambungnya.
Menurut Bobby, mengingatkan selalu mengingatkan jajaran untuk tidak melakukan korupsi.
“Yang pasti semua peluang terbuka, saya sampaikan sebaik-baiknya sistem yang kita lakukan, yang pasti kita harus bisa mengontrol diri, kita harus bisa mawas diri,” imbuhnya.
“Karena apa yang kita lakukan apa yang kita amanahkan, kita diberi amanah tanggung jawab kita tapi kita juga diberi izin yang orang suka lalai, kita sudah mengingatkan jangan korupsi, jangan ada kegiatan-kegiatan seperti itu,” tambah Bobby.
Sumber: ftnews
Artikel Terkait
Bareskrim Tetapkan Mantan Kapolres Bima Kota Tersangka Narkoba
Jaksa Agung Perintahkan Tarik Kembali Aset Sitaan yang Diduga Dikuasai Oknum Jaksa
Roy Suryo dan Pihak Lain Gugat Pasal Penghinaan di UU ITE dan KUHP ke MK
Pejabat Bea Cukai Ditahan, Kekayaan Tersangka Korupsi CPO Rp13 T Capai Rp6 Miliar