Ia bahkan menyebut Jokowi sebagai pengecut.
"Jokowi! Liburan ke Bali, sehat. Pidato berapi-api di PSI, sehat. Jajan bakmi sama tamu, sehat. Giliran ke Polda mau diperiksa, sakit. Cuma satu: pengecut! Ada 9 laporan polisi ke Bareskrim, Polda Metro Jaya, Polres Jogja, Polres Solo, dan menyusul laporan polisi atas kebohongan-kebohongan selama 10 tahun! Ayo sakit saja terus," tulis dokter Tifa dalam cuitan terpisah.
👇👇
Beginilah orang ini.
Tidak penuhi panggilan Polisi
Baru saja kita semua melihat dia liburan ke Bali main ATV segala macam
Lalu ketika diminta datang untuk diperiksa POLDA Metro Jaya
Mengaku sakit!
Ditunggu 9 Laporan Polisi di Bareskrim, di POLDA Metro Jaya, di POLDA DIY, di… pic.twitter.com/4b9nm8kwlo
Sebagai informasi tambahan, Jokowi akan menjalani pemeriksaan terkait statusnya sebagai pelapor dalam kasus dugaan ijazah palsu oleh penyidik Polda Metro Jaya pada hari Rabu (23/7/2025) di Polresta Solo.
Menurut kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, Jokowi akan datang dengan membawa dokumen yang diperlukan, termasuk ijazahnya.
Rivai menjelaskan bahwa lokasi pemeriksaan di Solo dipilih untuk mempermudah proses penyelidikan, karena banyak saksi lain yang berdomisili di wilayah tersebut.
Selain itu, penundaan tersebut diajukan pihak Jokowi dengan alasan kesehatan.
"Kami memohon penundaan pemeriksaan dengan dua opsi, yakni menunggu approval dokter atau Pak Jokowi diperiksa di kediaman sesuai ketentuan Pasal 113 KUHAP," jelas Rivai.
Tak hanya dokter Tifa, rupanya pihak Roy Suryo pun menyoroti penundaan tersebut.
Roy Suryo mempertanyakan alasan sakit Jokowi yang bertepatan dengan kehadirannya di Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Sumber: Suara
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Sidang Ijazah Gibran: Saksi Ahli Dirahasiakan, Sidang Lanjutan 10 Desember 2025
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Kasus Korupsi Proyek Whoosh, Ini Alasannya
Update Kasus Ijazah Jokowi: Gelar Perkara Segera Digelar, Satu Terlapor Belum Diperiksa
KPK Didorong Periksa Jokowi & Luhut di Kasus Whoosh, Begini Kata Pakar Hukum