Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid Seluas 6.500 Meter, Ini Penampakannya!

- Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:20 WIB
Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid Seluas 6.500 Meter, Ini Penampakannya!


PARADAPOS.COM - 
Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset milik Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyitaan itu, sudah mendapat putusan dari Pengadilan Negeri Bogor.

Adapun aset Riza Chalid yang disita berupa tanah dan bangunan seluas 6.500 meter di Perumahan Rancamaya Golf Estate, Bogor, Jawa Barat.

"Kemarin sudah melakukan penyitaan terhadap satu bidang tanah yang diduga milik tersangka MRC," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna saat ditemui di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

Anang berkata, aset yang disita merupakan rumah mewah yang dilengkapi fasilitas kolam renang. Dari dokumentasi yang didapat Okezone, aset yang disita merupakan rumah mewah dengan tiga lantai.

"Ada bangunannya, ada bangunan rumah, di dalamnya juga ada fasilitas cukup mewah. Ada kolam berenangnya juga semua lengkap," tutur Anang.

Anag mengatakan, kepemilikan aset itu bukan atas nama Riza Chalid, melainkan atas perusahaan. Ia berkata, aset itu dibeli memakai uang Riza Chalid dan disamarkan kepemilkannya dengan sebuah perusahaan. Setidaknya, ada tiga dokumen sertifikat kepemilikan yang tercantum dalam aset itu.

"Kurang lebih itu 3 sertifikat. Jadi sertifikat yang pertama itu 2.591 meter, yang kedua itu 1.956 meter persegi dan 2.023. Kurang lebih 6.500 meter (totalnya)," ucapnya.

Adapun nilai dari aset yang disita masih dalam proses penghitungan. "Nah ini nanti ditaksir oleh tim ahlinya. Tapi yang jelas cukup besar," tutup Anang.

Sebelummya, Kejagung telah menyita sembilan mobil milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid. Sejumlah merek mobil mewah itu terdiri  dari  BMW tipe 528, Toyota Rush, Mitsubishi Pajero Sport, hingga Mitsubishi Pajero Sport 2.4 Dakar.

Sekedar informasi, Riza Chalid bersama delapan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018–2023.

Riza Chalid belum ditahan karena tidak berada di Indonesia. Ia disebut-sebut berada di Singapura dan saat ini sedang dalam pencarian pihak berwenang.

Sumber: okz

Komentar