Gugatan Ijazah Gibran Gagal Mediasi, Langsung Disidangkan Hari Ini

- Senin, 20 Oktober 2025 | 01:25 WIB
Gugatan Ijazah Gibran Gagal Mediasi, Langsung Disidangkan Hari Ini

Gugatan Ijazah Gibran: Mediasi Gagal, Sidang Lanjutan Digelar Hari Ini

Sidang lanjutan gugatan perdata terhadap riwayat pendidikan setingkat SMA Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kembali digelar pada Senin (20/10/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Agenda sidang hari ini adalah penetapan kembali jadwal persidangan.

Perkara ini memasuki tahap persidangan setelah proses mediasi yang dilakukan sebanyak tiga kali gagal mencapai kesepakatan damai antara para pihak. Penggugat, Subhan Palal, menyatakan bahwa mediasi tidak berhasil karena para tergugat, yaitu Gibran sebagai Tergugat I dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai Tergugat II, tidak dapat memenuhi syarat yang diajukannya.

"Saya mensyaratkan dua, minta maaf dan mundur dari jabatannya masing-masing, tapi itu enggak bisa dipenuhi," jelas Subhan usai mediasi.

Dugaan Pelanggaran Hukum dan Tuntutan Gugatan

Halaman:

Komentar