PARADAPOS.COM - Perintah Presiden Rusia Vladimir Putin untuk gencatan senjata tiga hari dengan Ukraina mulai berlaku pada Kamis, 8 Mei 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Kemenangan Rusia atas Nazi dalam Perang Dunia II.
Namun, langkah ini justru menuai kecaman dari Ukraina yang menyebutnya sebagai sandiwara.
Kremlin menyebut gencatan senjata ini sebagai upaya untuk menguji kesiapan Kyiv untuk perdamaian. Namun Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menanggapi dengan skeptis.
“Kami tidak akan menarik usulan gencatan senjata selama 30 hari, yang dapat memberi kesempatan pada diplomasi. Namun, dunia tidak melihat respons apa pun dari Rusia,” ujar Zelensky, seperti dimuat Associated Press.
Gencatan senjata ini diumumkan secara sepihak oleh Putin dan tidak disepakati Ukraina. Putin sebelumnya telah menolak usulan gencatan senjata tanpa syarat dari Amerika Serikat dan Ukraina pada Maret.
Gedung Putih menyatakan kekecewaan atas kurangnya kemajuan menuju perdamaian, dengan Wakil Presiden AS JD Vance mendesak setidaknya beberapa negosiasi langsung antara keduanya.
Beberapa jam sebelum gencatan senjata dimulai, kedua belah pihak justru saling melancarkan serangan udara.
Rusia menyerang Ukraina dengan lebih dari 100 drone dan rudal balistik, menewaskan seorang ibu dan anaknya, sementara serangan balasan Ukraina memaksa penutupan bandara di Moskow dan kota lain, mengganggu lebih dari 350 penerbangan.
Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan, Militer dan dinas khusus Rusia mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa perayaan kemenangan besar berlangsung dalam suasana yang tenang, stabil, dan damai.
Namun, ia juga mengakui bahwa koneksi internet diputus di Moskow sebagai tindakan pengamanan dari ancaman Kyiv.
“Selama tamu ada di sini, hingga 10 Mei, kita harus siap menghadapi pembatasan,” kata Peskov, sambil meminta pengertian warga Moskow.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Tentara Cadangan Israel Diberhentikan Usai Tabrak Warga Palestina yang Sedang Shalat: Kronologi & Respons IDF
Najib Razak Dituntut 20 Tahun Penjara & Denda Rp 46 Miliar: Kronologi Skandal 1MDB
Nabi Ghana Ebo Enoch Batalkan Kiamat, Beli Mercedes-Benz dari Dana Sumbangan Jemaat?
China Dukung Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026: Analisis & Implikasi