Gugatan Cerai Raisa vs Hamish Daud Terancam Batal, Ini Penyebab Hukumnya

- Selasa, 04 November 2025 | 05:05 WIB
Gugatan Cerai Raisa vs Hamish Daud Terancam Batal, Ini Penyebab Hukumnya

Gugatan Cerai Raisa dan Hamish Daud Terancam Batal, Ini Penyebabnya

Gugatan cerai Raisa terhadap Hamish Daud terancam dibatalkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Penyebab utamanya adalah ketidakhadiran Raisa dalam sidang cerai perdana yang digelar pada 3 November 2025.

Alasan Gugatan Cerai Raisa Bisa Dibatalkan

Juru Bicara PA Jakarta Selatan, Abid, menjelaskan bahwa gugatan cerai dapat dibatalkan apabila penggugat tidak hadir memenuhi panggilan sidang. "Penggugat harus hadir selama masih berada di Indonesia," tegas Abid.

Dampak Ketidakhadiran Raisa di Persidangan

Kehadiran Raisa dalam sidang perceraiannya sangat menentukan. Majelis hakim perlu mengonfirmasi langsung niat perceraian dari penggugat. "Jika tidak hadir, perkara tidak dapat diterima," jelas Abid.

Prosedur Ketidakhadiran Tergugat

Berbeda dengan penggugat, ketidakhadiran Hamish Daud sebagai tergugat memiliki prosedur berbeda. Tergugat diberi kesempatan mangkir dua kali sebelum sidang dilanjutkan ke tahap pembuktian dan putusan.

Jadwal Sidang dan Mediasi

Sidang perceraian pasangan ini ditunda hingga 17 November 2025. Jika kedua pihak hadir, pengadilan akan melakukan upaya mediasi terlebih dahulu. Kehadiran kedua belah pihak wajib dilakukan untuk proses mediasi ini.

Komentar