7 Sopir Tangki Pertamina Ditahan di Manggarai NTT Terkait Kasus BBM Ilegal, Ini Modusnya

- Sabtu, 01 November 2025 | 03:25 WIB
7 Sopir Tangki Pertamina Ditahan di Manggarai NTT Terkait Kasus BBM Ilegal, Ini Modusnya

7 Sopir Tangki Pertamina di Manggarai NTT Ditahan Kasus BBM Ilegal

Kejaksaan Negeri Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), menahan tujuh orang sopir tangki BBM milik Pertamina terkait kasus penjualan BBM bersubsidi secara ilegal. Ketujuh awak mobil tangki (AMT) tersebut saat ini berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Ruteng.

Modus Penjualan BBM Ilegal di Manggarai

Kasi Intelijen Kejari Manggarai, Ronal Kefi Burein, mengungkapkan para sopir diduga menjual BBM bersubsidi secara ilegal kepada penadah di daerah Cibal. "Mereka diduga menjual BBM kepada penadah di Pagal, kemudian dijual lagi ke pembeli di Watu Ci’e," jelas Burein, Jumat (31/10/2025).

Jaringan ini melibatkan seorang penadah bernama Stanis di Pagal, Kecamatan Cibal. Dari Stanis, BBM kemudian dipasarkan kembali kepada Fridus, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Manggarai Timur.

Kronologi Terungkapnya Kasus BBM Ilegal

Halaman:

Komentar