Proses Asesmen Atas Permintaan Keluarga
Proses asesmen yang dijalani Onadio Leonardo ini diajukan secara resmi oleh pihak keluarganya. Hasil dari penilaian ini akan menjadi penentu utama bagi masa depan Onad, apakah ia berhak mendapatkan rehabilitasi sebagai upaya pemulihan atau harus menghadapi konsekuensi pidana.
Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Onad ditangkap bersama istrinya, Beby Prisillia Gustiansyah, di kawasan Trevista West Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Berdasarkan hasil tes urine, Onad dinyatakan positif menggunakan narkoba, sementara istrinya telah dipulangkan karena tidak ditemukan bukti keterlibatan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu lembar papir, satu klip kecil berisi batang ganja, tiga unit handphone, serta bekas ekstasi yang telah habis dipakai.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Peredaran 645 Butir Obat Keras di Mimika: Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan
APBN Pastikan Bantu Tanggung Utang Kereta Cepat Whoosh, AHY: Negara Hadir
Kritik Hendri Satrio soal Silfester Matutina Belum Dieksekusi, Sindir Penegakan Hukum Lamban
Abdul Wahid Diciduk KPK: Kisah Pilu Gubernur Riau dari Kuli Bangunan ke Jerat Hukum