Kakek 82 Tahun di Pangkep Tewas Hanyut di Sungai, Sempat Hilang 3 Hari
PANGKEP - Sebuah kabar duka datang dari Kampung Kande Api, Kelurahan Bontomatene, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Seorang kakek berusia 82 tahun bernama H Idris ditemukan tewas dalam kondisi hanyut di aliran Sungai Kande Api pada Selasa (4/11/2025) pagi. Korban sebelumnya telah dilaporkan hilang selama tiga hari.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pukul 07.23 WITA. Saat ditemukan, kondisi mayat H Idris dalam keadaan tengkurap dan hanyut sekitar 500 meter dari tempat tinggalnya. Penemuan ini langsung dilaporkan kepada aparat desa dan tim SAR setempat untuk dilakukan proses evakuasi.
Kronologi Hilangnya H Idris
Berdasarkan informasi yang dihimpun, H Idris terakhir kali terlihat oleh tetangganya pada Sabtu (1/11/2025) pagi. Saat itu, korban terlihat sedang duduk di teras rumahnya. Namun, ketika disapa, korban tidak memberikan respons atau jawaban. Tidak lama setelah kejadian itu, istri korban yang pulang ke rumah mendapati suaminya sudah tidak berada di tempat.
Keluarga sempat melakukan pencarian secara mandiri. Karena tidak kunjung ditemukan, keluarga akhirnya melaporkan kejadian hilangnya H Idris kepada BPBD Pangkep dan tim SAR pada Senin sore.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Peredaran 645 Butir Obat Keras di Mimika: Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan
APBN Pastikan Bantu Tanggung Utang Kereta Cepat Whoosh, AHY: Negara Hadir
Kritik Hendri Satrio soal Silfester Matutina Belum Dieksekusi, Sindir Penegakan Hukum Lamban
Abdul Wahid Diciduk KPK: Kisah Pilu Gubernur Riau dari Kuli Bangunan ke Jerat Hukum