Imbauan Penting: Segera Mutakhirkan Sertifikat Tanah Lama
Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan sengketa serupa, Nusron Wahid mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan ulang atau memutakhirkan sertifikat tanah lama. Terutama untuk sertifikat yang diterbitkan dalam rentang tahun 1961 hingga 1997.
"Dengan adanya kasus Pak JK ini menjadi momentum, kepada masyarakat yang punya sertifikat yang terbit tahun 1997 sampai 1961 untuk segera didaftarkan ulang, dimutakhirkan, jangan sampai tumpang tindih, jangan sampai diserobot orang," tuturnya.
Kunci Pemberantasan: Penguatan Integritas Pegawai BPN
Nusron menekankan bahwa pencegahan praktik mafia tanah harus dimulai dari internal. Penguatan integritas dan ketegasan para pegawai BPN menjadi kunci utama. Dia meminta seluruh jajarannya untuk tidak tergoda oleh iming-iming atau ajakan kongkalikong dari pihak-pihak yang ingin memanipulasi data pertanahan.
"Kalau kita melarang orang berbuat jahat, semua orang ada potensi untuk berbuat jahat. Terpenting kita sebagai regulator tidak mau diajak kongkalikong untuk berbuat jahat," pungkas Menteri Nusron Wahid.
Artikel Terkait
Istri Ogan Ilir Nikah Diam-Diam Demi Pajero? Ini Kronologi dan Laporan Polisinya
Cara Menulis Ulang Artikel untuk SEO (Plus Contoh & Tips)
Putusan MK Batasi HGU IKN: Dari 190 Tahun Turun Drastis Jadi 35 Tahun
Fakta Bocah Suku Anak Dalam Mirip Kenzie: Bukan Penculikan, Polisi Tetap Lanjut Pencarian