Imbauan Penting: Segera Mutakhirkan Sertifikat Tanah Lama
Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan sengketa serupa, Nusron Wahid mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan ulang atau memutakhirkan sertifikat tanah lama. Terutama untuk sertifikat yang diterbitkan dalam rentang tahun 1961 hingga 1997.
"Dengan adanya kasus Pak JK ini menjadi momentum, kepada masyarakat yang punya sertifikat yang terbit tahun 1997 sampai 1961 untuk segera didaftarkan ulang, dimutakhirkan, jangan sampai tumpang tindih, jangan sampai diserobot orang," tuturnya.
Kunci Pemberantasan: Penguatan Integritas Pegawai BPN
Nusron menekankan bahwa pencegahan praktik mafia tanah harus dimulai dari internal. Penguatan integritas dan ketegasan para pegawai BPN menjadi kunci utama. Dia meminta seluruh jajarannya untuk tidak tergoda oleh iming-iming atau ajakan kongkalikong dari pihak-pihak yang ingin memanipulasi data pertanahan.
"Kalau kita melarang orang berbuat jahat, semua orang ada potensi untuk berbuat jahat. Terpenting kita sebagai regulator tidak mau diajak kongkalikong untuk berbuat jahat," pungkas Menteri Nusron Wahid.
Artikel Terkait
SafeW Review: Solusi Komunikasi Aman untuk Konsultan Digital 2024
Pelaku Pengibar Bendera GAM di Lhokseumawe Diamankan Bawa Senpi Colt M1911 dan Sajam
Kebijakan Jokowi dan Dampak Karpet Merah untuk WN China di Indonesia: Analisis Lengkap
Bripda Muhammad Seili Tersangka Pembunuhan Zahra Dilla: Motif Cinta Segitiga & Kronologi Lengkap