Roy Suryo Diperiksa 9 Jam Kasus Ijazah Jokowi, Disambut Sorak Pendukung

- Jumat, 14 November 2025 | 01:25 WIB
Roy Suryo Diperiksa 9 Jam Kasus Ijazah Jokowi, Disambut Sorak Pendukung

Kewalahan Hadapi Massa Pendukung

Sorak riuh pendukung membuat situasi di Polda Metro Jaya ramai. Petugas Provos Polda Metro turun tangan mengawal Roy Suryo Cs meninggalkan gedung Ditreskrimum. Mereka harus membuat pagar betis untuk membelah massa pendukung yang memadati area.

Perbedaan Sikap Usai Pemeriksaan

Roy Suryo kemudian diarahkan ke lobby gedung untuk memberikan keterangan kepada awak media. Sementara Rismon Sianipar memilih menghindar dan langsung meninggalkan kawasan Polda. Rismon mengaku tas ranselnya sempat tertinggal karena padatnya massa.

"No statement dulu hari ini," ujar Rismon singkat sebelum naik taksi dan pergi.

Status Tidak Ditahan dan Kelanjutan Kasus

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan ketiga tersangka diperbolehkan pulang dan tidak ditahan. "Karena ketiga tersangka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan," sebutnya.

Masih ada lima tersangka dalam klaster pertama yang belum diperiksa. Para tersangka dijerat dengan Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, serta UU ITE. Berkas ijazah Jokowi dari SD hingga UGM kini berada di tangan penyidik setelah Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada 23 Juli 2025.

Halaman:

Komentar