Baca Juga: Usai Dihujat, Mahasiswa Aceh Kembalikan Pengungsi Rohingya ke Tempat Semula
Dalam inspeksi tersebut, mereka juga mengunjungi Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA) di Banda Aceh, yang selama ini menjadi salah satu lokasi penampungan bagi para pengungsi Rohingya.
Komnas HAM telah memberikan sebanyak 11 rekomendasi kepada pemerintah Indonesia untuk memastikan pemberian perlindungan dan penempatan yang aman bagi pengungsi Rohingya.
Beberapa rekomendasi termasuk penyediaan satu tempat penampungan yang terintegrasi dan tersentral di Aceh.
Komnas HAM menyarankan pemerintah Indonesia untuk memberikan bantuan penanganan pengungsi Muslim Rohingya melalui alokasi dana dari sumber anggaran negara atau APBN.
Dalam rekomendasinya, Komnas HAM juga menginginkan jaminan perlindungan keamanan bagi pengungsi Muslim Rohingya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: aboutmalang.com
Artikel Terkait
AKBP Basuki Diperiksa Propam Polda Jateng Terkait Kematian Dosen Untag Semarang DLL
Analisis Putusan MK Era Prabowo: Benarkah Lebih Berani dan Revolusioner?
Dokter Tifa Sebut Jokowi Stres Akibat Ijazah Palsu, Anjurkan Berobat ke Luar Negeri
Kritik Pedas DPR: Bendungan Jokowi Rp1 Triliun di NTB Tak Bermanfaat?