Baca Juga: Usai Dihujat, Mahasiswa Aceh Kembalikan Pengungsi Rohingya ke Tempat Semula
Dalam inspeksi tersebut, mereka juga mengunjungi Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA) di Banda Aceh, yang selama ini menjadi salah satu lokasi penampungan bagi para pengungsi Rohingya.
Komnas HAM telah memberikan sebanyak 11 rekomendasi kepada pemerintah Indonesia untuk memastikan pemberian perlindungan dan penempatan yang aman bagi pengungsi Rohingya.
Beberapa rekomendasi termasuk penyediaan satu tempat penampungan yang terintegrasi dan tersentral di Aceh.
Komnas HAM menyarankan pemerintah Indonesia untuk memberikan bantuan penanganan pengungsi Muslim Rohingya melalui alokasi dana dari sumber anggaran negara atau APBN.
Dalam rekomendasinya, Komnas HAM juga menginginkan jaminan perlindungan keamanan bagi pengungsi Muslim Rohingya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: aboutmalang.com
Artikel Terkait
Anak Bunuh Ayah Kandung di Bulukumba Gara-gara Janji Motor Tak Ditepati: Kronologi & Motif
Video Viral Teh Pucuk Harum 1 Menit 50 Detik: Fakta & Bahaya Link Palsu
Video Viral 7 Menit Kasir Indomaret: Fakta, Kronologi & Bahaya Link Palsu
Gempa M 7.1 Guncang Talaud Sulut: Dampak, Lokasi, dan Imbauan BNPB