Viral Petugas Kemenhub Dituding Pungli Mobil Bantuan Aceh, Ini Bantahannya
PARADAPOS.COM – Sebuah video yang menuduh petugas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan melakukan pungutan liar (pungli) viral di media sosial. Petugas tersebut dituduh memungut biaya tidak resmi dari relawan asal Banten yang membawa bantuan untuk korban banjir Aceh.
Insiden dugaan pungli ini terjadi di depan Terminal Karya Jaya, Palembang, Sumatera Selatan, pada Rabu (7 Januari 2026). BPTD merupakan unit di bawah Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang bertugas mengawasi transportasi darat.
BPTD Sumsel Siap Jalankan Hukum dan Minta Klarifikasi
Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Seksi Lalu Lintas BPTD Kelas II Sumsel, Milfer Jonely, membuka suara. Jonely menegaskan pihaknya siap membawa kasus ini ke ranah hukum dan akan melaporkan relawan terkait atas tuduhan yang dinilai mencemarkan nama baik institusi.
"Kepada pembuat video juga agar mengklarifikasi hal itu karena mencemarkan nama BPTD Sumsel," ujar Milfer Jonely, seperti dikutip dari TribunSumsel.com, Sabtu (10 Januari 2026).
Klarifikasi Tegas Petugas Terduga Pelaku
Petugas yang bernama lengkap Raden Muhammad Adi Surawijaya dengan tegas membantah menerima uang dari relawan. Dalam klarifikasinya di kanal YouTube KOMPASTV, Adi menyatakan hanya menerima minuman kaleng yang diberikan.
Artikel Terkait
HGU PT Sugar Group Companies Dicabut: Rakyat Lampung Gelar Syukuran, Ini Langkah Selanjutnya
Ratih, Ibu Angkat Ressa, Bongkar Kisah Pilu 24 Tahun: Ditawarkan untuk Diadopsi hingga Minim Perhatian Denada
Kisah Kezia Syifa: Gaji Tentara AS & Perjalanan Gadis Berhijab Indonesia di US Army
Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi: Penjelasan Hukum & Bantahan Eggi Sudjana