Viral Petugas Kemenhub Dituding Pungli Rp150 Ribu ke Mobil Bantuan Aceh, Ini Fakta dan Bantahannya

- Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:00 WIB
Viral Petugas Kemenhub Dituding Pungli Rp150 Ribu ke Mobil Bantuan Aceh, Ini Fakta dan Bantahannya
Viral Petugas Kemenhub Dituding Pungli Mobil Bantuan Aceh, Ini Bantahannya - Paradapos.com

Viral Petugas Kemenhub Dituding Pungli Mobil Bantuan Aceh, Ini Bantahannya

Petugas Kemenhub, Adi Surawijaya, memberikan klarifikasi atas tuduhan pungli. (Sumber: Dokumen)

PARADAPOS.COM – Sebuah video yang menuduh petugas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan melakukan pungutan liar (pungli) viral di media sosial. Petugas tersebut dituduh memungut biaya tidak resmi dari relawan asal Banten yang membawa bantuan untuk korban banjir Aceh.

Insiden dugaan pungli ini terjadi di depan Terminal Karya Jaya, Palembang, Sumatera Selatan, pada Rabu (7 Januari 2026). BPTD merupakan unit di bawah Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang bertugas mengawasi transportasi darat.

BPTD Sumsel Siap Jalankan Hukum dan Minta Klarifikasi

Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Seksi Lalu Lintas BPTD Kelas II Sumsel, Milfer Jonely, membuka suara. Jonely menegaskan pihaknya siap membawa kasus ini ke ranah hukum dan akan melaporkan relawan terkait atas tuduhan yang dinilai mencemarkan nama baik institusi.

"Kepada pembuat video juga agar mengklarifikasi hal itu karena mencemarkan nama BPTD Sumsel," ujar Milfer Jonely, seperti dikutip dari TribunSumsel.com, Sabtu (10 Januari 2026).

Klarifikasi Tegas Petugas Terduga Pelaku

Petugas yang bernama lengkap Raden Muhammad Adi Surawijaya dengan tegas membantah menerima uang dari relawan. Dalam klarifikasinya di kanal YouTube KOMPASTV, Adi menyatakan hanya menerima minuman kaleng yang diberikan.

"Saya Insya Allah tidak menerima uang. Kami terima cuma minuman dua kaleng dan buktinya satu minuman itu masih saya simpan, ada fotonya," jelas Adi Surawijaya.

Ia pun meminta pihak relawan yang memviralkan video untuk segera melakukan klarifikasi atas tuduhan tersebut, sembari menegaskan dirinya dan dua rekannya tidak melakukan pungli.

Kronologi Viralnya Tuduhan Pungli Rp150 Ribu

Video yang beredar menunjukkan rombongan mobil relawan bantuan Aceh dihentikan petugas. Narasi dalam video menyebutkan para relawan dimintai uang sebesar Rp150.000 per mobil dengan transaksi yang dilakukan di sebuah warung.

"Itu distop-stopin kan, nah transaksinya di warung. Berapa? Rp150 ribu satu mobil," kata seorang relawan dalam video yang telah ditonton ratusan ribu kali tersebut.

Video ini memicu kecaman warganet yang menilai tindakan tersebut tidak pantas, terlebih dilakukan kepada relawan kemanusiaan yang akan menyalurkan bantuan untuk korban bencana.

Kasus ini kini masih dalam sorotan, dengan BPTD Sumsel menuntut klarifikasi dan penyelesaian hukum, sementara petugas yang dituduh tetap pada bantahannya.

Editor: Andri Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar