Isi Surat Edaran Pencopotan Gus Yahya sebagai Ketum PBNU
Pertemuan ini berlangsung setelah beredarnya surat resmi dari Syuriyah PBNU mengenai pemecatan Yahya Cholil Staquf dari posisi Ketua Umum PBNU. Surat bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 itu efektif mulai Rabu, 26 November 2025.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Wakil Rais Aam PBNU, Afifuddin Muhajir, dan Katib PBNU, Ahmad Tajul Mafakhir, pada Selasa (25/11/2025). Ahmad Tajul Mafakhir sendiri telah membenarkan keaslian surat pemecatan tersebut.
Isi surat menyatakan bahwa berdasarkan hasil keputusan rapat harian Syuriyah PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf dinyatakan tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.
Lebih lanjut, surat itu juga menegaskan bahwa Gus Yahya tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, atau hal-hal yang melekat pada jabatan Ketua Umum PBNU, serta tidak dapat bertindak atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama.
Perkembangan situasi dan hasil dari pertemuan antara Gus Yahya dengan seluruh PWNU ini terus dinantikan untuk melihat langkah selanjutnya dalam tubuh organisasi Nahdlatul Ulama.
Artikel Terkait
Java FX: Platform Trading Forex Terbaik dengan Edukasi & Teknologi MT5
Viral BMW Putih Pelat Dinas Kemhan 51692-00 Ngebut, TNI AU: Itu Palsu dan Tidak Sah
Gamis Bini Orang: Tren Baju Lebaran 2026 yang Diprediksi Viral, Harga Mulai Rp 125 Ribu
Review Polytron Fox R untuk Ojol: 200 Km Cuma Rp 10 Ribu, Benarkah?