TKA China di IMIP Digaji Rp18 Juta Sebagai Tukang Sapu, Jumlahnya Ratusan
Pengakuan mengejutkan datang dari seorang mantan karyawan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Mr X, sang eks karyawan, mengungkapkan bahwa tenaga kerja asing (TKA) asal China yang bekerja sebagai tukang sapu di kawasan industri tersebut menerima gaji fantastis mencapai belasan juta rupiah per bulan.
Gaji Tukang Sapu TKA China Mencapai Rp18 Juta Per Bulan
Dalam wawancara eksklusif di acara Rakyat Bersuara bersama Aiman Witjaksono, Selasa (2/12/2025), Mr X menjelaskan detail gaji tersebut. "Saya nanya lewat penerjemah 'senang tidak kerja di Indonesia'. Dia jawab senang sekali'. Mereka digaji sekitar 8.000 Yuan," ujarnya.
Dengan kurs Yuan ke Rupiah yang sekitar Rp2.349, maka gaji 8.000 Yuan setara dengan Rp18,7 juta per bulan. Pembayaran gaji dilakukan dengan skema khusus, yaitu dibagi dua setiap bulannya. Sebanyak 50 persen dikirim langsung kepada keluarga pekerja di China, dan sisanya diberikan dalam bentuk Rupiah untuk keperluan hidup di Indonesia.
Artikel Terkait
Resbob Ditangkap Polisi di Semarang: Kronologi Lengkap Kasus Ujaran Kebencian SARA
WNA China Serang 5 Anggota TNI di Ketapang, Legislator NasDem Kecam Pelanggaran Kedaulatan
POM Kecam Aksi Brutal WNA China Serang TNI di Tambang Emas Ketapang: Tuntutan & Respons
Kuasa Hukum Ridwan Kamil Ungkap Penyebab Digugat Cerai Atalia: Lisa Mariana Pemicu Utama