TKA China Digaji Rp18 Juta Sebagai Tukang Sapu di IMIP, Jumlahnya Ratusan

- Selasa, 02 Desember 2025 | 18:00 WIB
TKA China Digaji Rp18 Juta Sebagai Tukang Sapu di IMIP, Jumlahnya Ratusan
TKA China di IMIP Digaji Rp18 Juta Sebagai Tukang Sapu, Jumlahnya Ratusan

TKA China di IMIP Digaji Rp18 Juta Sebagai Tukang Sapu, Jumlahnya Ratusan

Pengakuan mengejutkan datang dari seorang mantan karyawan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Mr X, sang eks karyawan, mengungkapkan bahwa tenaga kerja asing (TKA) asal China yang bekerja sebagai tukang sapu di kawasan industri tersebut menerima gaji fantastis mencapai belasan juta rupiah per bulan.

Gaji Tukang Sapu TKA China Mencapai Rp18 Juta Per Bulan

Dalam wawancara eksklusif di acara Rakyat Bersuara bersama Aiman Witjaksono, Selasa (2/12/2025), Mr X menjelaskan detail gaji tersebut. "Saya nanya lewat penerjemah 'senang tidak kerja di Indonesia'. Dia jawab senang sekali'. Mereka digaji sekitar 8.000 Yuan," ujarnya.

Dengan kurs Yuan ke Rupiah yang sekitar Rp2.349, maka gaji 8.000 Yuan setara dengan Rp18,7 juta per bulan. Pembayaran gaji dilakukan dengan skema khusus, yaitu dibagi dua setiap bulannya. Sebanyak 50 persen dikirim langsung kepada keluarga pekerja di China, dan sisanya diberikan dalam bentuk Rupiah untuk keperluan hidup di Indonesia.

Jumlah TKA China Sebagai Tukang Sapu Mencapai Ratusan Orang

Lebih lanjut, Mr X mengungkapkan bahwa jumlah TKA China yang dipekerjakan untuk posisi tukang sapu tidak sedikit. "TKA yang bekerja sebagai tukang sapu bisa mencapai ratusan orang," tegasnya.

Ia menggambarkan, aktivitas penyapuan jalanan di area IMIP masih dilakukan secara manual oleh banyak pekerja dengan menggunakan caping dan sapu besar. Menurut penuturannya, kebijakan mempekerjakan banyak tenaga ini berkaitan dengan komitmen pengusaha China dengan pemerintahnya.

"Mereka punya komitmen dengan pemerintah China untuk membawa SDM. Mereka itu cover SDM yang produktif tapi tidak bekerja, tidak terserap di negaranya. Jadi semua pengusaha China di seluruh dunia diwajibkan mempekerjakan warga negaranya sampai level paling bawah," jelas Mr X mengutip pernyataan salah satu direktur operasional di IMIP.

Fakta ini memicu pertanyaan mengenai perbedaan perlakuan dan skema pengupahan antara tenaga kerja asing dengan tenaga kerja lokal di kawasan industri strategis Indonesia.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar