PARADAPOS.COM - Perdebatan sengit mewarnai program Rakyat Bersuara di iNews TV pada Selasa (21/4/2026). Pakar telematika Roy Suryo melontarkan kritik tajam kepada Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar yang berani meneliti keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Roy justru menduga bahwa ijazah Rismon sendiri bermasalah. Tuduhan ini langsung memicu reaksi balik dari Rismon yang hadir di studio yang sama.
Roy Suryo Beberkan Kejanggalan Ijazah Rismon
Dalam kesempatan tersebut, Roy memaparkan sejumlah temuan yang beredar luas di publik. Ia menyoroti beberapa aspek teknis dari dokumen ijazah milik Rismon, mulai dari kejanggalan stempel, jenis security paper, hingga hasil pemindaian (scan) yang dinilainya tidak sesuai standar.
“Yang paling sedih bagi saya, saya dan Dokter Tifa, bagaimana bisa Doktor Rismon Hasiholan Sianipar berani meneliti ijazah Jokowi kalau ijazah sendiri palsu?” tanya Roy dengan nada heran.
Menurut Roy, langkah Rismon justru menjadi bumerang bagi dirinya sendiri. Ia menilai bahwa tindakan tersebut secara otomatis menghancurkan kredibilitas Rismon sebagai seorang ahli di bidangnya.
“Pengkhianatan besar itu, fatal banget. Orang yang sudah benar-benar tidak jujur pada dirinya itu akan kemudian sudah cacat, sudah enggak punya integritas,” imbuh dia.
Rismon Membantah dan Menantang Roy
Tidak tinggal diam, Rismon yang duduk di kursi yang sama langsung memberikan tanggapan. Ia menuding Roy Suryo sering kali mengambil kesimpulan secara terburu-buru tanpa data yang memadai.
Menurut Rismon, tuduhan soal ijazah palsu yang dilontarkan Roy tidak didukung oleh hasil penelitian atau data konkret. Ia justru menantang Roy untuk membuktikan klaimnya.
“Itulah Anda selalu jump to conclusions, palsu, palsu, palsu. Datanya dari anda enggak? Ini data cap basah, coba ditunjukkan itu transkrip nilai saya,” ujar Rismon seraya menunjukkan dokumen transkrip nilainya di hadapan kamera.
Suasana di studio pun memanas. Kedua tokoh saling beradu argumen dengan data dan sudut pandang masing-masing. Publik tentu menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang terkait keabsahan dokumen yang dipersoalkan.
Editor: Annisa Rachmad
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Mahfud MD Bela Saiful Mujani: Laporan Makar Dinilai Berlebihan dan Tak Berdasar
Gerindra dan NasDem Bantah Tegas Wacana Penggabungan Partai
Pemuda Katolik Kritik Klarifikasi JK dan Tegaskan Laporan Dugaan Penistaan Agama sebagai Mekanisme Hukum Sah
Prabowo dan Luhut Bahas Strategi Jaga Daya Beli dan APBN di Tengah Gejolak Global