Gus Yahya Tegaskan Status Ketum PBNU Sah, Sebut Penunjukan PJ Ilegal & Langgar AD/ART

- Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:25 WIB
Gus Yahya Tegaskan Status Ketum PBNU Sah, Sebut Penunjukan PJ Ilegal & Langgar AD/ART

Pencatatan di Kemenkumham dan Jalan Islah

Dia juga menguatkan posisinya dengan menyatakan bahwa hingga saat ini namanya masih tercatat secara resmi sebagai Ketum PBNU yang sah dalam Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Meski demikian, Gus Yahya menyatakan komitmennya untuk memilih jalan islah atau rekonsiliasi. Langkah ini diambil demi menjaga martabat dan keutuhan organisasi jam’iyyah NU, sesuai dengan nasihat para kiai sepuh NU yang disampaikan dalam pertemuan di Pondok Pesantren Ploso, Kediri, dan Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang.

Imbauan kepada Warga Nahdliyin dan Pemerintah

Dalam pernyataannya, Gus Yahya mengimbau seluruh jajaran pengurus NU di semua tingkatan serta seluruh warga Nahdliyin untuk:

  • Tetap tenang dan menjaga persatuan.
  • Mempererat tali silaturahmi.
  • Sementara waktu tidak mengindahkan instruksi yang mengatasnamakan Penjabat Ketum PBNU untuk mencegah kebingungan dalam tubuh organisasi.

Selain itu, dia juga mengimbau pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan agar tidak menindaklanjuti kebijakan apa pun yang berasal dari pihak yang dianggap tidak memiliki kewenangan sah, karena hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Pernyataan sikap yang ditandatangani Gus Yahya tersebut ditutup dengan doa agar dinamika internal PBNU ini dapat diselesaikan secara damai, bermartabat, dan tetap menjaga NU sebagai rumah besar persatuan umat.

Halaman:

Komentar