Ini sesuai status perkawinan dan jumlah tanggungan wajib pajak awal tahun pajak.
Lantas ada beberapa kategori yang juga dijelaskan dalam aturan pajak pekerja 2024 ini.
Dijelaskan kategori tarif efektif bulanan dimaksud ayat (3), antaranya:
Baca Juga: 15 Qoutes Kata Bijak Menyambut Tahun Baru 2024
Kategori A diterapkan atas penghasilan bruto bulanan yang diterima atau diperoleh penerima penghasilan dengan status Penghasilan Tidak Kena Pajak.
1. Tidak kawin tanpa tanggungan
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: aspirasiku.id
Artikel Terkait
Klarifikasi Status Ayu Aulia: Tim Kreatif GBN-MI, Bukan Kemenhan
Oknum Polisi Bunuh Mahasiswi di Kalsel: Kronologi Lengkap Hubungan Intim hingga Pembunuhan
Habib Rizieq Kritik Laporan Menteri ke Prabowo Soal Bencana Sumatera: Fakta di Lapangan Berbeda
Habib Rizieq Kritik Pemerintah: Tolak Bantuan Asing Tapi Berutang Triliunan?