Habib Rizieq Soroti Laporan Menteri ke Presiden Prabowo Soal Bencana Sumatera
Habib Rizieq Shihab menyampaikan penyesalan atas adanya dugaan laporan yang tidak sesuai fakta dari para menteri kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi penanganan bencana di Sumatera. Menurutnya, persoalan inti bukan hanya pada penetapan status bencana nasional, tetapi lebih pada kejujuran pemerintah dalam melaporkan situasi di lapangan.
Habib Rizieq menjelaskan bahwa tidak ditetapkannya status bencana nasional sebenarnya bukan masalah utama, asalkan pemerintah benar-benar mampu bekerja secara efektif di lapangan.
“Nggak apa-apa, nggak jadi bencana nasional nggak apa-apa, kalau betul-betul pemerintah kita sanggup, mampu, dan bener kerja ke bawah. Betul! Silakan!” ujar Habib Rizieq dalam ceramahnya.
Namun, ia mengkritik keras praktik pelaporan yang hanya menampilkan informasi baik-baik saja dan menutupi masalah yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Laporan yang Tidak Akurat
Habib Rizieq memberikan contoh ketidakakuratan laporan, seperti klaim pemulihan listrik yang dinyatakan sudah normal padahal kenyataannya belum sepenuhnya pulih.
Ia juga menyoroti laporan mengenai penanganan korban meninggal yang disebut sudah selesai, sementara faktanya masih banyak korban yang belum ditemukan.
“Sementara masih banyak mayat yang belum ditemukan sampai saat ini, saudara,” tegasnya di hadapan jamaah.
Kondisi Desa yang Tertimbun
Lebih lanjut, Habib Rizieq mengungkapkan informasi tentang masih adanya desa-desa yang tertimbun material bencana. Ia mempertanyakan jumlah korban jiwa dan kepala keluarga yang terdampak dari tiga desa yang disebutkan tertimbun.
Pentingnya Kejujuran dan Penerimaan Bantuan
Habib Rizieq menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional bukanlah hal yang perlu ditutupi. Ia menekankan bahwa pemerintah seharusnya tidak merasa malu untuk menerima bantuan asing jika memang diperlukan.
“Jadi sekali lagi saudara, bencana nasional nggak usah malu... Kalau ngutang boleh malu. Betul? (Betul!) Ngutang triliun-triliunan nggak malu, nerima bantuan malu," pungkasnya.
Artikel Terkait
KPU Serahkan Fotokopi Ijazah Jokowi ke Pemohon Setelah Proses Hukum 6 Bulan
Roy Suryo Cs Ajukan Judicial Review KUHP dan UU ITE ke MK Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor ke Penggugat
Ammar Zoni Ajukan Permohonan Grasi ke Presiden, Minta Rehabilitasi