Viral! Habib Rizieq Minta Prabowo Tetapkan Bencana Nasional di Sumatera, Tuding Menteri Bermental ABS

- Jumat, 26 Desember 2025 | 05:25 WIB
Viral! Habib Rizieq Minta Prabowo Tetapkan Bencana Nasional di Sumatera, Tuding Menteri Bermental ABS
Viral Ceramah HRS Minta Prabowo Tetapkan Bencana Nasional di Sumatera | Analisis Lengkap

Viral Ceramah HRS Minta Prabowo Tetapkan Bencana Nasional di Sumatera

Potongan video ceramah Habib Rizieq Shihab yang viral meminta penetapan bencana nasional.

Potongan video ceramah Habib Rizieq Shihab (HRS) menjadi viral setelah meminta Presiden Prabowo Subianto untuk tidak ragu menetapkan status bencana nasional di wilayah Sumatera. Dalam ceramahnya, HRS menyoroti pentingnya status tersebut untuk mempercepat penanganan dan bantuan.

Pentingnya Status Bencana Nasional Menurut HRS

HRS menegaskan bahwa menetapkan status bencana nasional bukanlah sebuah aib. "Kalau ngutang triliunan-triliunan nggak malu, bantuan malu," ujarnya dalam ceramah yang dikutip pada Jumat, 26 Desember 2025.

Ia mengingatkan keberhasilan penanganan dua bencana besar masa lalu, yaitu tsunami NTT 1992 dan tsunami Aceh 2004, yang ditetapkan sebagai bencana nasional. Penetapan itu dinilainya memperlancar bantuan dan koordinasi, termasuk menarik bantuan internasional.

Tudingan Adanya Pembisik Bermental ABS di Sekitar Presiden

Habib Rizieq menyatakan kejengkelannya terhadap sejumlah menteri yang diduganya menjadi pembisik di sekitar Presiden Prabowo. Ia menuding ada pihak dengan mental asal bapak senang (ABS) yang memberikan laporan tidak sesuai fakta di lapangan.

"Saya yakin beliau (Prabowo) setuju ini dinyatakan sebagai bencana nasional. Tapi yang jadi persoalan ada pembisik-pembisik manusia di sekitar dia yang mempengaruhi presiden," kata HRS.

Khusnudzon HRS kepada Presiden Prabowo Subianto

Meski mengkritik para pembisik, HRS menyatakan berbaik sangka (khusnudzon) kepada Presiden Prabowo. Ia meyakini bahwa Prabowo memiliki perhatian besar terhadap korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Pernyataan HRS ini memantik diskusi publik mengenai urgensi penetapan status bencana dan efektivitas koordinasi penanganan bencana skala besar di Indonesia.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar