Kuasa hukum lainnya, Ahmad Khozinudin, menyatakan bahwa uji independen ini dinilai crucial sebelum kasus memasuki tahap persidangan. Mereka mengusulkan agar uji forensik dilakukan oleh lembaga independen seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) atau laboratorium forensik dari Universitas Indonesia.
Jadwal Pemeriksaan Ahli Masih Menunggu Konfirmasi
Mengenai waktu pasti pemeriksaan terhadap Rocky Gerung oleh penyidik, Jahmada Girsang mengaku belum dapat memastikannya. Ia menambahkan bahwa proses kemungkinan akan memperhitungkan masa libur akhir tahun.
Langkah pendaftaran ahli dan permintaan uji ulang ini menandai perkembangan baru dalam kasus yang telah menarik perhatian publik luas. Kehadiran Rocky Gerung, yang dikenal sebagai pengamat politik dan akademisi, diharapkan dapat memberikan perspektif tertentu dalam pembahasan kasus ini.
Artikel Terkait
Materai Hijau Ijazah Jokowi: Fakta Klarifikasi Alumni UGM vs Tuduhan Profesor Ciek
Mulyono Purwo Wijoyo Ditangkap KPK: Kronologi Lengkap Korupsi Restitusi PPN Miliaran Rupiah
TNI Klarifikasi Video Viral: Intel Awasi Anies di Warung Soto Karanganyar?
Liu Xiaodong, Otak Pencurian Emas 774 Kg di Ketapang, Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan