Rocky Gerung Jadi Saksi Ahli Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Minta Uji Labfor Independen

- Senin, 22 Desember 2025 | 13:25 WIB
Rocky Gerung Jadi Saksi Ahli Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Minta Uji Labfor Independen

Rocky Gerung Didaftarkan sebagai Ahli oleh Kubu Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi

Tim kuasa hukum Roy Suryo secara resmi mengajukan nama akademisi Rocky Gerung sebagai saksi ahli dalam proses hukum kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Pengajuan ini disampaikan langsung oleh salah satu pengacara Roy Suryo, Jahmada Girsang, di Polda Metro Jaya pada Senin, 22 Desember 2025. Jahmada mengonfirmasi bahwa Rocky Gerung telah menyetujui untuk bertindak sebagai ahli dalam proses penyidikan kasus tersebut.

Permintaan Uji Labfor Independen Sebelum Persidangan

Selain mengajukan ahli, kubu Roy Suryo juga kembali mendesak penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan uji laboratorium forensik (labfor) independen terhadap dokumen ijazah yang menjadi objek perkara. Permintaan ini diajukan untuk mendapatkan pembanding terhadap hasil uji labfor yang sebelumnya telah dilakukan oleh Bareskrim Polri.

Halaman:

Komentar