Menteri Keuangan Sulit Tidur, Penerimaan Pajak 2025 Dipastikan Meleset Rp57,8 Triliun

- Kamis, 01 Januari 2026 | 05:00 WIB
Menteri Keuangan Sulit Tidur, Penerimaan Pajak 2025 Dipastikan Meleset Rp57,8 Triliun

Menghadapi situasi ini, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah ekstrem dengan memaksakan pungutan pajak baru di tengah pelemahan ekonomi. Sebaliknya, strategi yang diambil adalah:

  • Memperketat belanja Kementerian/Lembaga (K/L).
  • Mengawasi kas negara secara harian lebih ketat.
  • Memanfaatkan sumber dana alternatif, seperti dana tidak terserap dari K/L serta penerimaan dari hasil penindakan hukum dan sitaan negara.

Purbaya menegaskan, "Ekonomi global belum stabil dan daya beli masyarakat masih turun. Tidak bijak menambah beban pajak baru. Yang penting APBN tetap aman."

Penyebab Melemahnya Penerimaan Pajak

Tekanan pada APBN ini telah dirasakan sejak awal tahun. Beberapa faktor penyebab melemahnya penerimaan pajak antara lain:

  • Kinerja ekonomi nasional yang belum pulih sepenuhnya.
  • Perlambatan di sektor usaha besar, termasuk perdagangan dan industri pengolahan.
  • Kontribusi pajak korporasi yang tersendat akibat margin usaha yang tergerus.
  • Melemahnya permintaan ekspor dan gejolak geopolitik global yang menurunkan penerimaan bea dan cukai.

Pemerintah pun terpaksa mengandalkan pembiayaan utang dengan lebih hati-hati untuk menambal defisit tanpa melanggar batas hukum.

Komitmen Menjaga Stabilitas APBN

Di tengah segala kekhawatiran, Purbaya tetap berupaya menenangkan publik. Ia memastikan bahwa defisit APBN 2025 masih dapat dikelola agar tidak melampaui batas 3%, asalkan pemerintah disiplin dalam menekan belanja yang tidak prioritas. Komitmen untuk menjaga stabilitas fiskal tetap menjadi prioritas utama dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global saat ini.

Halaman:

Komentar