Anggota Brimob Aceh Dipecat Polda Usai Desersi & Gabung Tentara Bayaran Rusia

- Sabtu, 17 Januari 2026 | 08:50 WIB
Anggota Brimob Aceh Dipecat Polda Usai Desersi & Gabung Tentara Bayaran Rusia

Data perjalanan yang dihimpun Polda Aceh menunjukkan Rio terbang dari Bandara Soekarno-Hatta (CGK) menuju Shanghai (PVG) pada 18 Desember 2025, kemudian ke Haikou (HAK) pada 19 Desember 2025.

Sidang KKEP dan Putusan Pemecatan

Menindaklanjuti hal tersebut, Polda Aceh menggelar Sidang KKEP secara in absentia (tanpa kehadiran terdakwa) pada 8 dan 9 Januari 2026. Rio terbukti melanggar Pasal 13 Ayat (1) PP No. 1/2003 serta beberapa pasal dalam Perkap No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Putusan akhir sidang adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi Bripda Muhammad Rio.

Penegasan Polda Aceh

Krisdiyanto menegaskan bahwa dugaan bergabungnya Rio dengan militer Rusia bukanlah alasan utama pemecatan. Pemecatan dilakukan karena tindakan desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin, yang merupakan pelanggaran berat terhadap kode etik dan disiplin Polri.

Halaman:

Komentar