Menyaksikan kondisi yang semakin tidak kondusif, Menteri Fadli Zon menghampiri GKR Timoer Rumbai. Ia kemudian melakukan pembicaraan dengan Permaisuri PB XIII untuk meredakan situasi.
Meskipun mendapat penolakan terbuka dari keluarga keraton, Fadli Zon tetap melanjutkan acara dengan melakukan penyerahan SK secara simbolis.
Dalam pernyataannya, Fadli Zon menegaskan bahwa penunjukan pelaksana ini dimaksudkan untuk menjamin keberlanjutan pelindungan dan pemajuan kebudayaan Keraton Surakarta. Ia juga menyebut langkah ini penting untuk memastikan penggunaan dana publik dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Kita melihat dari sisi pemerintah, tujuannya untuk melakukan penjagaan terhadap cagar budaya ini," tandas Fadli Zon menutup pernyataannya.
Artikel Terkait
Pengeroyokan Guru SMK di Jambi: Kronologi Lengkap & Dua Versi Cerita yang Beredar
Ricuh di Keraton Solo: Protes GKR Rumbai Gagalkan Seremonial SK Fadli Zon ke Tedjowulan
Bocil Block Blast Viral: Ancaman Malware & Hukum yang Wajib Diwaspadai
Dokter Tifa Klaim 99,9% Ijazah Jokowi Palsu, Tuntut Transparansi 709 Dokumen