Polisi dan TNI Akui Salah, Minta Maaf ke Pedagang Es Gabus yang Dituding Pakai Spons
Jakarta - Anggota TNI dan Polri yang terlibat dalam pengamanan dan pemeriksaan penjual es kue jadul di Utan Panjang, Kemayoran, secara resmi meminta maaf. Permintaan maaf ini menyusul viralnya video tudingan bahwa es kue tersebut berbahan spons, yang ternyata keliru berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium.
Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya telah mengeluarkan hasil resmi yang menyatakan seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat meses dari pedagang tersebut dinyatakan aman dan layak dikonsumsi.
Permohonan Maaf Resmi di Hadapan Masyarakat
Sebagai tindak lanjut, Babinsa Kelurahan Utan Panjang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa memberikan klarifikasi publik di Aula Mako Polsek Kemayoran, Senin (26/1/2026) malam. Dalam pernyataannya, Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya.
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial," kata Ikhwan, Selasa (27/1/2026).
Ia mengakui timnya telah mengambil kesimpulan terlalu cepat tanpa menunggu hasil uji ilmiah dari instansi berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, atau Labfor Polri. "Seharusnya proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu," ujarnya.
Artikel Terkait
Aturan Baru BGN Larang Bawa Pulang Makanan MBG: Tujuan & Dampaknya
Bahaya Gas Tertawa Whip Pink: BNN Peringatkan Risiko Fatal Pasca Kasus Lula Lahfah
Bahaya Nge-Whip: Bisa Sebabkan Henti Jantung Mendadak, Ini Faktanya
Reza Arap Diduga di TKP Kematian Lula Lahfah, Polisi Minta Kooperatif