Polisi dan TNI Akui Salah, Minta Maaf ke Pedagang Es Gabus yang Dituding Pakai Spons
Jakarta - Anggota TNI dan Polri yang terlibat dalam pengamanan dan pemeriksaan penjual es kue jadul di Utan Panjang, Kemayoran, secara resmi meminta maaf. Permintaan maaf ini menyusul viralnya video tudingan bahwa es kue tersebut berbahan spons, yang ternyata keliru berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium.
Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya telah mengeluarkan hasil resmi yang menyatakan seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat meses dari pedagang tersebut dinyatakan aman dan layak dikonsumsi.
Permohonan Maaf Resmi di Hadapan Masyarakat
Sebagai tindak lanjut, Babinsa Kelurahan Utan Panjang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa memberikan klarifikasi publik di Aula Mako Polsek Kemayoran, Senin (26/1/2026) malam. Dalam pernyataannya, Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya.
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial," kata Ikhwan, Selasa (27/1/2026).
Ia mengakui timnya telah mengambil kesimpulan terlalu cepat tanpa menunggu hasil uji ilmiah dari instansi berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, atau Labfor Polri. "Seharusnya proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu," ujarnya.
Minta Maaf Khusus kepada Pedagang Terdampak
Permohonan maaf secara khusus ditujukan kepada Sudrajat, pedagang es yang menjadi subjek video viral. Ikhwan menegaskan tidak ada niat untuk mencemarkan nama baik sang pedagang.
"Atas kekeliruan tersebut, kami memohon maaf yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada Bapak Sudrajat. Tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik beliau. Kami turut merasakan bagaimana situasi ini dapat mempengaruhi usaha beliau sebagai pedagang kecil," jelas Ikhwan.
Janji untuk Lebih Hati-hati dan Profesional ke Depan
Dalam pernyataannya, Ikhwan menyampaikan komitmen untuk lebih berhati-hati dan mengedepankan prosedur yang benar di masa mendatang.
"Kami berkomitmen untuk lebih berhati-hati, selalu mengedepankan prosedur yang tepat, serta memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah melalui pemeriksaan dan verifikasi ilmiah," tandasnya.
Kronologi Awal Viralnya Tudingan Es Gabus Spons
Kasus ini berawal dari video viral di media sosial yang menunjukkan seorang anggota Polri dan TNI sedang memeriksa dan menguji dengan membakar es kue jadul milik Sudrajat. Mereka menuduh es tersebut terbuat dari busa spons dan sempat meminta pedagang memakan dagangannya sendiri.
Polres Metro Jakarta Pusat kemudian turun tangan dan melakukan pemeriksaan laboratorium. Hasilnya, seperti yang telah diumumkan, membuktikan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan produk es kue jadul tersebut aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Upaya Gus Yaqut Tawarkan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
Pemerintah Kaji Kenaikan Pertalite Usai Lebaran 2026, Harga Dijamin Stabil Sampai Triwulan I
Fujairah Creative City Tawarkan Pendirian Perusahaan di UAE Secara Jarak Jauh
Aktor Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara Kasus Narkoba di Rutan Salemba