PARADAPOS.COM - Pemeriksaan kelayakan armada bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Mengwi, Badung, Bali, kini semakin intensif. Menjelang arus mudik Lebaran 2026 yang diprediksi padat, petugas terminal bersama instansi terkait memperketat ramp check untuk memastikan keselamatan jutaan penumpang yang akan melakukan perjalanan darat. Langkah ini merupakan upaya preventif menyambut puncak mobilitas masyarakat yang kerap diwarnai peningkatan risiko kecelakaan.
Pemeriksaan Intensif untuk Jaminan Keselamatan
Di tengah hiruk-pikuk aktivitas terminal, petugas tampak sibuk memeriksa satu per satu bus yang akan berangkat. Kepala Terminal Mengwi, I Dewa Gede Tesa Putra, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap hari sebagai bentuk tanggung jawab penyelenggara transportasi. Tujuannya jelas: memastikan setiap unit yang melintas benar-benar layak untuk mengangkut penumpang dalam perjalanan jarak jauh.
“Ramp check ini kami lakukan secara rutin setiap hari menjelang arus mudik. Tujuannya memastikan setiap bus yang berangkat dari Terminal Mengwi sudah memenuhi persyaratan administrasi dan teknis sehingga penumpang dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman,” jelas Tesa Putra, Kamis (12/3/2026).
Ia menegaskan bahwa aturan ini berlaku tanpa kompromi. Armada yang dinilai tidak memenuhi standar akan langsung dilarang beroperasi.
“Jika dalam pemeriksaan ditemukan bus yang tidak laik jalan, maka langsung kami tandai dengan stiker silang merah dan tidak diperbolehkan beroperasi sampai dilakukan perbaikan,” tegasnya.
Tiga Pilar Utama dalam Pemeriksaan
Pemeriksaan yang dilakukan terbilang komprehensif, mencakup tiga aspek krusial. Pertama adalah kelengkapan administrasi. Petugas dengan cermat meneliti dokumen vital seperti buku uji KIR, izin trayek, STNK, SIM pengemudi, dan kartu pengawasan. Tanpa dokumen yang sah dan masih berlaku, bus tidak akan diizinkan melanjutkan perjalanan.
Aspek kedua adalah pemeriksaan mendalam terhadap sistem utama kendaraan. Fokusnya tertuju pada komponen yang menjadi nyawa keselamatan: kondisi rem, roda, sistem kemudi, lampu, dan wiper. Pemeriksaan visual dan fungsional dilakukan untuk mendeteksi potensi kerusakan yang bisa berakibat fatal di jalan tol atau tikungan tajam.
Terakhir, petugas memverifikasi sistem penunjang keselamatan. Mereka memastikan keberadaan dan kelayakan peralatan darurat seperti dongkrak, segitiga pengaman, kotak P3K, alat pemecah kaca, dan APAR. Peralatan ini sering diabaikan, namun perannya sangat krusial dalam situasi darurat di tengah perjalanan.
Tak Hanya Kendaraan, Sopir Jadi Perhatian
Uniknya, pemeriksaan tidak berhenti pada mesin dan dokumen. Keselamatan juga sangat bergantung pada manusia yang mengemudikan. Oleh karena itu, tim medis dilibatkan untuk memeriksa kondisi kesehatan para sopir. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan pengemudi dalam kondisi fisik yang prima, bebas dari kelelahan atau gangguan kesehatan yang dapat mengurangi konsentrasi selama berkendara jarak jauh.
Bus yang dinyatakan lolos seluruh tahapan akan mendapat stiker khusus sebagai tanda laik jalan. Sebaliknya, stiker silang merah menjadi penanda bahwa bus tersebut harus segera dibenahi sebelum kembali dioperasikan.
Imbauan untuk Calon Penumpang
Di luar pemeriksaan teknis, pihak terminal juga aktif mengedukasi calon penumpang. Masyarakat diimbau untuk selalu membeli tiket melalui jalur resmi, baik di loket terminal maupun kanal penjualan terpercaya. Imbauan ini penting untuk menghindari praktik calo yang seringkai mematok harga lebih tinggi dan berpotensi menjebak penumpang dengan tiket palsu atau jadwal fiktif.
Dengan langkah-langkah sistematis ini, pengelola terminal berupaya menciptakan ekosistem mudik yang lebih tertib dan aman. Pada akhirnya, semua upaya ini bermuara pada satu tujuan: memastikan setiap perjalanan pulang kampung berakhir dengan selamat dan penuh kebahagiaan, sesuai dengan makna Lebaran itu sendiri.
Artikel Terkait
Andakara Prastawa Dhyaksa Pilih Komposisi Tim Merah untuk IBL All-Star 2026
Permintaan Kue Lebaran Melonjak, Usaha Rumahan di Lingga Produksi 500 Kg
Bank Jakarta Salurkan Santunan Rp1,7 Miliar untuk 8.500 Anak Yatim dan Dhuafa
TNI-Polri Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Noken 2026 di Puncak Jaya